Penguman Penting dari Imigrasi Malaysia, WNI di Sana Perlu Tahu

Selasa, 26 Oktober 2021 – 23:58 WIB
Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) membuka konter rekalibrasi pulang di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) untuk memudahkan pengurusan dokumen Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI), termasuk pekerja non prosedural dari Indonesia, untuk pemulangan ke tanah air. Foto: ANTARA Foto/Agus Setiawan

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menegaskan tidak pernah melantik agen dari mana pun atau pihak ketiga untuk menguruskan pendaftaran Program Rekalibrasi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).

"Masyarakat dinasihati supaya tidak membuat sembarang urusan dengan agen dan pihak ketiga untuk pendaftaran Program Rekalibrasi. Pendaftaran program ini bisa dilakukan melalui laman www.imi.gov.my," ujar Dirjen JIM, Indera Khairul Dzaimee Bin Daud di Putrajaya, Selasa.

BACA JUGA: Imigrasi Tangkap 27 TKI Ilegal Dari Malaysia

JIM telah menerima informasi dan pertanyaan berkenaan agen serta pihak ketiga yang menawarkan pelayanan untuk menguruskan pendaftaran Program Rekalibrasi PATI kepada majikan yang ingin menggaji PATI dan kepada PATI yang ingin pulang ke negara asal dengan mengenakan jumlah bayaran tertentu.

"Ada di antara agen dan pihak ketiga yang berlindung di balik nama LSM dan perusahaan pengerah tenaga kerja untuk memancing majikan menggunakan pelayanan mereka," katanya.

BACA JUGA: Rekor Mengerikan Ganda Putra Malaysia di Denmark Open 2021, Fajar/Rian Dibikin Keok

Sehubungan dengan itu, ujar dia, masyarakat dinasihati supaya berurusan langsung dengan JIM dan senantiasa mengikuti perkembangan serta pengumuman terkini tentang Program Rekalibrasi.

"JIM senantiasa membuat pengumuman dari waktu ke waktu dan warga yang mempunyai pertanyaan berhubungan program ini bisa bertanya melalui Sistem Pertanyaan Online (SPO) melalui www.imi.gov.my," katanya. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Lepas dari Thailand, Rexy Mainaki Berlabuh ke Malaysia


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler