Imigrasi Tangkap 27 TKI Ilegal Dari Malaysia

Senin, 14 Agustus 2017 – 10:36 WIB
TKI

jpnn.com, JAKARTA - Pihak imigrasi Tanjung Uban menangkap 27 orang yang diduga merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Johor, Malaysia, Minggu (13/8).

"Pada hari Minggu, 13 Agustus 2017 sekitar pukul 11.40 WIB telah terjadi penangkapan kapal yang membawa TKI ilegal dari Johor, Malaysia menuju Bintan oleh KRI Cucut," kata Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8).

BACA JUGA: Meninggal di Korsel, TKI Asal Brebes Diduga Tak Terdaftar

Diperkirakan sebanyak 30 orang yang diduga TKI ilegal berada di kapal tersebut.

Saat proses penangkapan, mereka melarikan diri ke hutan dekat lapangan golf Bintan Lagoon.

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Perusahaan Penyuplai TKI Ilegal ke Timteng

Setelah dilakukan pencarian, sebanyak 27 orang yang diduga TKI ilegal berhasil ditangkap.

"Tiga orang masih dalam pencarian dengan dugaan yang bersangkutan adalah satu tekong dan dua anak buah kapal," tutur Ronny.

BACA JUGA: Susah Cari Pekerjaan, Empat Calon TKI Ini Nekat Diberangkatkan Secara Ilegal

Dia menjelaskan, tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Tanjung Uban berkoordinasi dengan tim Intel Pangkalan Utama Angkatan Laut IV Tanjungpinang.

Sebanyak 27 orang yang diduga TKI ilegal dibawa ke Pangkalan TNI AL Batam.

Pasalnya, KRI Cucut berada di bawah kendali operasi gugus keamanan laut Pangkalan TNI AL Batam.

Ronny berharap, penangkapan 27 orang yang diduga TKI ilegal itu bisa mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saya arahkan agar diupayakan untuk mengungkap sindikat TPPO dengan korban para calon TKI yang tertangkap ini," ungkap Ronny. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatuh saat Perbaiki Atap, TKI Asal Brebes Meninggal di Malaysia


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler