Pengumuman! Anggota Geng Motor Ditangkap

Senin, 11 Mei 2020 – 14:55 WIB
Seorang kelompok geng motor yang ditangkap. Foto: Antara

jpnn.com, MEDAN - Sembilan pemuda anggota geng motor RNR yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Medan ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, di Medan, Senin (11/5) mengatakan, kesembilan geng motor yang diamankan itu, yakni KPS (19), LPS (18), DP (15), dan DOUS (15).

BACA JUGA: Geng Motor Sampai Pelaku Curanmor Digulung

Kemudian AS (14), DFS (13), PL (16), IW (16), dan RZ (19).

Ia menyebutkan, para anggota geng motor tersebut diamankan petugas di kawasan Jalan Djamin Ginting Medan persis depan kompleks Perumahan Citra Garden, Minggu (10/5) sekira pukul 00.10 WIB.

BACA JUGA: 5 Pemuda di Bogor Masuk Rumah Sakit Usai Dibacok 30 Geng Motor

Sebelumnya, personel Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan kumpulan remaja dalam situasi pandemi COVID-19.

"Dari informasi tersebut juga diketahui bahwa para remaja itu merupakan salah satu komunitas geng motor yang selalu membuat keributan di masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: PSBB Tidak Jelas karena Regulasi yang Aneh-aneh, Lebih Baik Dihentikan

Martuasah mengatakan, selanjutnya personel Reskrim dan personel patroli Sabhara Polsek Medan Baru dibantu Unit Fungsi lainnya langsung menuju TKP dan mengamankan sembilan remaja yang sedang berkumpul di lokasi tersebut.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi bahwa diketahui komplotan Genk Motor RNR diduga hendak melakukan penyerangan terhadap geng motor lainnya. Petugas langsung menggelandang sembilan remaja anggota geng motor tersebut ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses lebih lanjut.

"Anggota geng motor yang diamankan dilakukan pendataan dan menjalani pembinaan oleh personel Binmas Polsek Medan Baru dengan memanggil orang tua masing-masing," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler