jpnn.com, RIYADH - Sejak kemarin, Selasa (2/1), Arab Saudi kembali memberlakukan larangan masuk bagi warga negara asing sebagai bagian dari upaya meredam penyebaran virus corona.
Berbeda dengan tahun lalu, kali ini larangan tersebut hanya berlaku untuk warga dari 20 negara tertentu saja
BACA JUGA: BMI Dukung Pemerintah Terapkan SPSK Sebagai Solusi Penempatan PMI ke Arab Saudi
Pengecualian hanya berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, dan petugas medis beserta keluarga mereka.
Artinya, warga asing yang berniat melaksanakan ibadah umrah juga terdampak kebijakan anyar ini.
BACA JUGA: Ronaldo Tolak Tawaran jadi Duta Pariwisata di Arab Saudi
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebu antara lain, Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
BACA JUGA: Arab Saudi Keluarkan Pernyataan Tegas soal Aksi Israel di Tepi Barat
Kemudian ada Argentina, Brazil, Irlandia, Italia, Jepang, Portugal, Swedia, Swiss, Turki, dan Indonesia. (ant/dil/pnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Adil