Pengumuman dari Iptu Jefry: KR Ditangkap di Jalan Bilal Selasa Malam

Kamis, 06 Mei 2021 – 07:58 WIB
KR (33) pelaku pemerasan dengan modus uang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Jalan Bilal, Medan. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap pria inisial KR (33), yang diduga melakukan pemerasan dengan modus uang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Jalan Bilal Kelurahan, Pulo Brayan Darat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefry Simamora, mengatakan KR (33) warga Jalan Budi Keadilan, Kelurahan Pulau Brayan, Kecamatan Medan Barat.

BACA JUGA: Polri Mengawasi Dugaan Pemerasan Berkedok Minta THR

Iptu Jefry menyebutkan, pelaku ditangkap Selasa (4/5) malam di sebuah warnet Jalan Bilal Medan.

"Usai diamankan, pelaku lalu diboyong ke Polsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (6/5).

BACA JUGA: Pelaku Pemerasan Lewat Aplikasi MiChat Ternyata Waria, Sudah Beraksi Dua Kali di Surabaya

Jefry mengatakan, pelaku diamankan sesuai dengan video yang tengah viral di media sosial Instagram dan Facebook tentang adanya seorang laki-laki yang meminta uang kepada masyarakat dengan mengatasnamakan dari SPSI.

Menindak lanjuti informasi video tersebut, kemudian anggota Tim Polsek Medan Timur melakukan pencarian terhadap pelaku dan menemukannya sedang berada di dalam sebuah warnet.

"Selanjutnya tim menciduk laki-laki tersebut dan diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Medan   pemerasan   Polisi   Viral   SPSI  

Terpopuler