Polri Mengawasi Dugaan Pemerasan Berkedok Minta THR

Senin, 03 Mei 2021 – 16:40 WIB
Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengantisipasi adanya oknum-oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan pemerasan terhadap perusahaan dengan kedok meminta tunjangan hari raya (THR).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan kepolisian bakal melakukan pengawasan untuk menghindari terjadinya praktik dugaan pemerasan tersebut.

BACA JUGA: Please, Tak Usah Ragu Laporkan Ormas Pemalak Berkedok THR

Menurutnya, Polri mengedepankan edukasi dan preemtif. “Kami terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (3/5).

Perwira menengah Polri ini menambahkan berdasar pemantauan di lapangan sampai saat ini situasi masih aman dan terkendali. Namun demikian, Polri akan tetap melakukan antisipasi berbagai tindakan yang mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Bayar THR ASN, Pemprov Sultra Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar

“Kami tetap mengantisipasi apa yang dikatakan tadi (dugaan pemerasan berkedok minta THR). Kami melakukan yang sifatnya preemtif dulu, mengedukasi,” ungkap Ramadhan.

Dia menambahkan pengawasan ini dilakukan bersamaan dengan Operasi Ketupat 2021. Ahmad pun berharap situasi bisa terus aman sampai dengan Lebaran nanti.

BACA JUGA: Soal 776 Aduan Terkait THR 2021, Kemnaker: Segera Kami Tindaklanjuti

"Operasi Ketupat yang dilaksanakan dalam rangka mengamankan ibadah puasa dan Lebaran, serta terciptanya situasi aman terkendali dalam pencegahan penyebaran Covid-19," pungkas Ahmad Ramadhan. (cuy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler