Pengumuman dari Wali Kota Bogor soal Kebijakan Ganjil Genap pada Libur Panjang Pekan Ini

Selasa, 09 Maret 2021 – 19:22 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, KOTA BOGOR - Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor, Jawa Barat pada libur panjang Isra Mikraj Nabi Muhamamad SAW dan Hari Raya Nyepi pada pekan ini ditiadakan.

Wali Kota Bogor Bima Arya, selaku Ketua Satugas Penanganan Covid-19 Bogor mengatakan, keputusan itu setelah pemkot rapat bersama Forkopimda dan para pihak terkait lain.

BACA JUGA: Ganjil Genap di Kota Bogor Dihentikan Sementara, Begini Alasannya

Menurut dia, Satgas Penanganan Covid-19 Bogor memutuskan meniadakan ganjil genap kendaraan bermotor dengan pertimbangan penanganan Corona sudah berjalan baik.

Dari laporan para pihak terkait, kata dia, angka pasien positif dan kematian Covid-19 terus menurun.

BACA JUGA: Tangan Bripda PMRMK Diborgol, Tindakannya Memalukan Polri, AKBP Mariochristy Sangat Marah

Termasuk tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif di rumah sakit juga menurun.

Padahal, Pemerintah Kota Bogor dalam dua pekan terakhir sudah meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Aksinya Terekam CCTV, Mbak TN Tak Bisa Mengelak, Ini yang Kedua

Menurut Bima, kebijakan ganjil genap ditiadakan dalam dua pekan terakhir untuk memulihkan ekonomi masyarakat sekaligus evaluasi untuk melihat perkembangan kasus Covid-19.

"Karena perkembangannya baik, kami memutuskan meniadakan ganjil-genap pada libur penjang pekan ini dan akhir pekan selanjutnya," katanya di Bogor, Selasa (9/3).

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor masih membutuhkan data tambahan untuk melakukan analisis secara menyeluruh, khususnya data perkembangan kasus Covid-19, untuk menentukan kebijakan lanjutan ganjil-genap lebih lanjut.

"Kami ingin melihat angka perkembangan kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir untuk mengevaluasi ganjil genap," katanya.

Menurut dia, antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada libur panjang pekan ini, seluruh kegiatan usaha dan penerapan protokol kesehatan masih sama, tapi pengawasan di temapat-tempat wisata akan ditingkatkan.

"Masyarakat dari luar kota yang berkunjung ke lokasi wisata di Kota Bogor wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen dengan keterangan negatif," katanya.

Pada pekan ini, ada dua hari nasional yakni Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Kamis (11/3) dan Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler