Pengumuman! Harga Pertamax Turun, Simak Perinciannya

Jumat, 30 September 2022 – 23:58 WIB
PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku per 1 Oktober 2022.

Penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

BACA JUGA: Pertamina Berkomitmen Distribusi BBM Subsidi ke Penjuru Daerah

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum," bunyi pengumuman yang dikutip dari website resmi Pertamina, Jumat (30/9).

Adapun harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah Bali, NTB, dan NTT turun menjadi Rp 13.900 dari harga Rp 14.500 per liter.

BACA JUGA: Sambangi Maluku Utara, Jokowi Pastikan Penyaluran BLT BBM di Kawasan Ini Aman

Selanjutnya, untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Sumatera, Papua, dan Papua Barat, harga Pertamax turun menjadi Rp 14.200 dari sebelumnya Rp 14.850 per liter.

Selain itu, BBM nonsubsidi mengalami penurunan, yakni harga Pertamax Turbo turun dari Rp 15.900 menjadi Rp 14.950 per liter.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Setuju Harga BBM Naik, Lalu Sebut Nama Jokowi

Kemudian, harga Dexlite naik menjadi Rp 17.800 dari sebelumnya Rp 17.100 per liter, sedangkan Petamina Dex mengalami kenaikan dari Rp 17.400 menjadi Rp 18.100 per liter.

Harga BBM subsidi jenis Pertalite dan solar tetap tidak mengalami perubahan. Pertalite masih di harga Rp 10 ribu per liter, sementara solar Rp 6.800 per liter. (mcr28/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler