jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan hasil sanggah PPPK guru tahap 1 pada Jumat 29 Oktober 2021.
Ketua DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah merasa sangat gelisah menanti pengumuman tersebut.
BACA JUGA: Jadwal PPPK Guru Tahap II, Cara Mendaftar & Ketentuan bagi Peserta Lulus Passing Grade I
Dia waswas apabila hasil sanggahnya berbeda dengan prasanggah, mengingat banyak guru honorer yang melakukan sanggahan.
"Ini saya kepikiran betul. Menjadi ASN PPPK harapan guru honorer. Pada 8 Oktober sudah diumumkan prasanggah, tetapi besok bisa saja berubah hasil sanggahnya," ujar Nurul kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap I Besok, Buka Link Ini
Menurutnya, pemerintah memang telah meyakinkan posisi guru honorer yang sudah lulus passing grade sesuai KepmenPAN-RB Nomor 1127 Tahun 2021 aman.
Namun, hal itu ternyata tidak cukup menenangkan Nurul dan kawan-kawannya.
BACA JUGA: Lagi-Lagi Pengumuman Hasil Sanggah dan Seleksi PPPK Guru Tahap II Diundur, Honorer: Nasib, ya Nasib
Mereka akan tenang bila hasilnya benar-benar dinyatakan lulus.
"Semoga jadi kado terindah dari pemerintah. Besok kebetulan tepat hari ulang tahun saya ke-45," ucapnya.
Nurul mengabdikan diri di sekolah 22 tahun tiga bulan.
Oleh karena itu, dia sangat mengharapkan menjadi ASN. Begitu juga harapan orang tuanya.
Dia berharap ketika pengumuman dilaksanakan 29 Oktober, pemberkasan NIP PPPK segera dimulai.
Hal itu supaya guru honorer yang sudah lama menantikan status ASN bisa tenang.
"Akan plong rasanya kalau NIP PPPK di tangan. Mudah-mudahan besok langsung ada progres untuk pengisian daftar riwayat hidup bagi yang dinyatakan lulus," harap Nurul.
Di sisi lain, Nurul sebagai pengurus harus memikirkan rekan-rekannya yang belum lulus PPPK tahap I.
Dia terus memberikan semangat kepada rekan-rekannya, karena masih ada tes tahap II dan III.
FHNK2 PGHRI terus berkoordinasi dengan PGRI, DPR RI, dan Kemendikbudristek agar guru honorer yang tidak lulus PPPK tahap I mendapatkan prioritas di tahap II.
"Setelah guru honorer di sekolah negeri terakomodasi, barulah guru swasta. Kasihan honorer yang pengabdiaannya sudah puluhan tahun, mereka dibutuhkan di sekolahnya," pungkas Nurul Hamidah. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad