jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 belum juga dilaksanakan. Padahal, tinggal 4 hari lagi batas pengumuman dari durasi 6-15 Desember yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).
Kondisi tersebut membuat guru honorer terutama pelamar prioritas satu (P1) yang sebenarnya tinggal penempatan bertanya-tanya.
BACA JUGA: Kapan sih Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK? Begini Jawaban Pak Saf
"Heran ya, sejak pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021 sampai 2023, pengumumannya selalu tidak tepat waktu," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin (11/12).
Dia mengungkapkan banyak guru P1 yang kesal karena selalu disodorkan dengan berbagai drama menjelang pengumuman.
BACA JUGA: BKN Sebut 370 Instansi Bisa Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2023, Honorer Siap-Siap
Mereka tidak habis pikir kenapa rakor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dilaksanakan saat jadwal pengumuman mulai dilaksanakan.
Ada dugaan bahwa diulur-ulurnya waktu pengumumannya karena terkait anggaran. Bisa jadi ada banyak permintaan dari kepala daerah untuk meminta waktu pengumumannya.
BACA JUGA: Menanti Diangkat jadi PPPK, Guru Honorer Mendapat Angin Surga soal Haknya
Oleh karena itu, salah satu jalannya dengan pemberlakuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
"SKTT jadwalnya kan sampai 22 Desember ya. Otomatis pengumuman Januari 2024," ujarnya.
Jika sudah begitu, maka penerapan NIP dan SK PPPK melewati bulan April 2024. Otomatis PPPK 2023 tidak bisa menikmati dana tunjangan hari raya (THR), bahkan gaji ke-13.
"Kalau kami melihat ini kembali ke anggaran sih ya. Pemda belum siap menggaji PPPK 2023, makanya ada upaya seperti itu. Mekanisme dibuat jadi rumit," keluh Heti.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri terus memproses pengolahan data seleksi PPPK.
Menurut Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, hasil seleksi untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan (nakes) sebagian besar sudah diolah serta selesai ditandatangani kepala BKN.
Tercatat untuk PPPK teknis sudah 190 instansi yang sudah ditandatangani hasilnya. PPPK nakes sebanyak 180 instansi.
Sementara, instansi lainnya ada yang masih menunggu hasil seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT).
Ada juga instansi yang menyelesaikan verifikasi validasi (verval) data, dan lainnya.
"Kalau sudah selesai ditandatangani Pak Kepala BKN, berarti instansi sudah bisa menarik hasil seleksi kompetensi dan mengumumkan kepada publik," ungkap Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (11/12).
Bagaimana dengan PPPK guru? Menurut Deputi Suharmen, sampai saat ini BKN belum secara resmi menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dan nilai SKTT dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Namun, BKN sudah meminta agar Kemendikbudristek segera menyerahkannya.
"Untuk guru honorer mohon ditunggu saja. BKN tidak bisa berbuat banyak, walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek," ucapnya.
Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi menambahkan durasi pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 masih tetap tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. Masih ada waktu hingga 15 Desember terutama bagi instansi yang tidak mengadakan SKTT.
"Ditunggu saja ya. Honorer bisa memantau di akun SSCASN dan laman instansi yang dilamar. BKN juga mengekspos hasilnya di medsos BKN ya," ucapnya.
Sampai saat ini banyak honorer yang waswas dengan hasil seleksi PPPK 2023.
Mereka bingung instansinya tidak melaksanakan SKTT, tetapi sampai hari ini belum diumumkan hasilnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad