Pengumuman Hasil Tes PPPK Tergantung Kesiapan Daerah

Jumat, 01 Maret 2019 – 22:05 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal kelulusan PPPK. Foto: Derry Ridwansyah/JPC

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pengumuman hasil tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang harusnya 1 Maret, diundur. Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa mengumumkan kelulusan lewat SSCASN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara) sebelum ada persetujuan pemerintah daerah.

"Pengumuman kelulusan PPPK menunggu pernyataan kesanggupan daerah menerima mereka (honorer K2)," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Jumat (1/3).

BACA JUGA: Kemendikbud Klaim Guru Honorer di Banyuasin Dukung PPPK

Pernyataan Bima ini ikut dipertegas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji. Dalam suratnya yang ditujukan kepada kepala daerah penyelenggara PPPK meminta agar memasukkan usulan kebutuhan formasinya.

"Usulan kebutuhan PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah (APBD)," kata Dwi.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal Kelulusan PPPK

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal Kelulusan PPPK

Kepala BKN menambahkan, apabila sudah ada pernyataan Pemda maka pengumuman segera dilakukan. Setelah itu pemberkasan para PPPK yang lulus.

BACA JUGA: Tidak Lulus PPPK, Honorer K2 Diberi Kesempatan Ikut Tes Hingga 5 Tahun

Nantinya PPPK yang lulus pemberkasan akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Dengan demikian mereka berhak mendapatkan gaji dan tunjangan setara PNS. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korda Honorer K2: Kami Sangat Kecewa dengan Ibu Ketum


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   tes PPPK   honorer  

Terpopuler