jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengaku sangat bahagia.
Pasalnya, Panselnas memberikan afirmasi tambahan seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021, Mas Nadiem: Ini Baru Ronde Pertama
“Saya sangat bahagia bahwa Panselnas telah memberikan afirmasi tambahan,” ujar Mas Nadiem dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi guru ASN PPPK yang dipantau di Jakarta, Jumat (8/10).
Kebijakan afirmasi tersebut adalah sertifikat pendidik, yakni 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I Jam 12.00 WIB, Klik Link Ini
Untuk usia di atas 35 tahun mendapat 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Sementara, untuk penyandang disabilitas mendapat 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis, dan guru honorer THK-II 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
BACA JUGA: Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2021 Tahap I, Guru Honorer Gantung Diri
Untuk jenis penyesuaian, yakni nilai ambang batas untuk usia di atas 50 tahun 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10 persen dari nilai maksimal manajerial sosiokultural dan wawancara.
Sementara semua peserta seleksi 10 persen nilai maksimal kompetensi teknis.
Pemerintah mengumumkan sebanyak 173.329 guru honorer lolos seleksi pertama guru PPPK 2021.
Seleksi PPPK merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), kata Mas Nadiem, status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer.
“Dan, mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat,” tambah Mas Nadiem.
Menurut Mas Nadiem, dengan status sebagai ASN PPPK, guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi, sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima siswa.
Dia menambahkan pemerintah pusat sebelumnya sudah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN PPPK.
Dari kuota tersebut, pemerintah daerah kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.
Hasil seleksi dapat diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/ yang baru bisa diakses pada pukul 12.00 WIB. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy