Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I di Sebagian Daerah Sudah Keluar, Honorer Bersukacita, Terharu

Jumat, 08 Oktober 2021 – 12:08 WIB
Hasil kelulusan PPPK guru tahap I atas nama Nur Baitih. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I di sebagian daerah sudah bisa dilihat.

Di antaranya di Lombok, Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan, Yogyakarta, dan daerah lainnya.

BACA JUGA: Jangan Lupa Baca Doa ini ya di Hari Jumat, Keutamaannya Luar Biasa

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya dinyatakan lulus setelah ada tambahan afirmasi 10 persen sesuai KepmenPAN-RB 1169 tahun 2021.

"Alhamdulillah saya lulus," kata Susi kepada JPNN.com, Jumat (8/10).

BACA JUGA: Selamat Buat 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK, Cek Nama-nama di Laman ini

Dia menangis karena sebelum ada kebijakan tambahan afirmasi berupa penurunan passing grade kompetensi teknis, dia tidak lulus. Begitu ada kebijakan baru, akhirnya dia bisa lulus.

Rasa gembira juga disampaikan Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih, yang juga dinyatakan lulus PPPK guru tahap I.

BACA JUGA: Penjelasan KemenPAN-RB soal 3 Kategori Passing Grade PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu

"Alhamdulillah saya lulus, doa anak dan ibu saya terkabul," ucapnya.

Nur Baitih lulus seleksi dengan menggunakan KepmenPAN-RB 1127/2021. Sebelum ada kebijakan baru nilainya sudah melampaui passing grade.

Meski begitu dia sempat galau karena khawatir dengan kebijakan baru dia akan tersingkir. Sama halnya dengan Ketua GTKHNK35+ Jabar Sigit Purwo Nugroho.

Sigit sebenarnya sudah lulus saat tes menggunakan passing grade lama.

"Saya sejak awal sudah yakin lulus karena formasi di sekolah saya hanya satu dan saya sendiri pesertanya," terangnya.

Namun, dia mengaku lega karena sudah bisa melihat hasil pengumuman kelulusan PPPK tahap I.

Apalagi ada banyak temannya yang ternyata lulus setelah ada kebijakan baru berupa penurunan passing grade kompetensi teknis yang tertuang dalam KepmenPAN-RB 1169 tahun 2021.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler