PENGUMUMAN! Main Layangan Bakal Dipenjara

Senin, 20 Juni 2016 – 08:47 WIB
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK – Warga Pontianak, Kalimantan Barat tak bisa lagi bermain layang-layang. Jika tetap nekat menerbangkan layangan, siap-siap saja merasakan dinginnya lantai hotel prodeo.

“Kami akan tangkap serta kami jebloskan dalam penjara,” terang Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo kepada Rakyat Kalbar (JPNN Group), Sabtu (18/6) malam.

BACA JUGA: Sopir Bajaj Ini Bikin Warga Takut, Nih Fotonya

Langkah tegas diambil karena sudah dua nyawa melayang akibat tersengat listrik. Gara-garanya ialah bermain layangan menggunakan tali kawat. Korban pertama ialah Aim yang meninggal, Senin (6/6).

Kejadian kedua ialah ketika bocah 12 tahun mengejar layangan yang putus di Jalan Penjara. Permainan layangan di Kota Pontianak tak hanya menggunakan tali kawat. Tetapi juga gelasan, tali atau benang berserbuk kaca.

BACA JUGA: Gara-gara Uang Belanja, Istri Babak Belur

Nah, layangan yang putus menggunakan tali atau benang tersebut sering mengenai pengendara sepeda motor di jalanan. Tali layangan itu bias menjerat leher maupun wajah pengendara sepeda motor.

“Karena inilah kami akan melakukan patroli terkait layangan. Wali Kota sudah sangat tegas melarang permainan layangan di Kota Pontianak. Kami dari kepolisian akan melakukan patroli terkait permaianan layangan ini. Ketika kami temukan, maka akan kami tangkap dan kita proses hukum,” tegas Iwan. (zrn/jos/jpnn)

BACA JUGA: Dijagokan Ahok Pimpin Jabar, Begini Reaksi Dedi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Nafkahi Keluarga, Duitnya Dipakai Ayah Beli Togel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler