jpnn.com - BANJARMASIN - Syahril digelandang ke mako Polsekta Banjarmasin Tengah (Banteng) karena mengemudikan bajaj secara ugal-ugalan di Jalan Ujung Murung akhir pekan kemarin.
Pria 52 tahun itu berada dalam kondisi mabuk sehingga cara mengemudinya membahayakan. Akibat ulahnya, jalanan menjadi macet. Masyarakat pengguna jalan pun menjadi ketakutan.
BACA JUGA: Gara-gara Uang Belanja, Istri Babak Belur
“Mendapati hal gangguan ketertiban di tengah masyarakat, tentu kami segera ambil tindakan. Karena sopir bajaj itu tentu mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” kata Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Tengah A Sarwani di laman Radar Bajarmasin, Minggu (19/6).
Berdasarkan hasil interogasi, Syahril memang meminum alkohol opolosan bersama dengan rekannya.
BACA JUGA: Dijagokan Ahok Pimpin Jabar, Begini Reaksi Dedi
“Mabuk-mabukan di bulan Ramadan dan sambil mengemudi bajaj lagi. Ini mengganggu kenyamanan masyarakat, maka itu langsung kami amankan untuk beri pembinaan,” tegas Sarwani. (lan/ema/jos/jpnn)
BACA JUGA: Siswa Nafkahi Keluarga, Duitnya Dipakai Ayah Beli Togel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Ajak Nonton Film Panas, Kepsek Ihik-ihik 2 Bocah SD
Redaktur : Tim Redaksi