jpnn.com, JAKARTA - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengungkapkan bahwa pihaknya akan menutup seluruh tempat wisata seraya mendukung keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penutupan ini dilakukan karena diberlakukannya kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 14 September 2020.
BACA JUGA: Pandemi Datang, Taman Impian Jaya Ancol Merugi Ratusan Miliar
Sejumlah tempat wisata di Ancol yang akan ditutup karena penerapan PSBB termasuk Pantai Ancol, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra.
"Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya," Head Corporate Communication Jaya Ancol Rika Lestari dalam keterangan pers, Kamis (10/9).
BACA JUGA: Ditegur Mendagri dan Gubernur Jabar, Bupati Cellica Jawab Begini
Kendati demikian, Rika menjelaskan bahwa kepada seluruh pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara daring, masih dapat digunakan sampai dengan hari Minggu tanggal 13 September 2020.
Lebih lanjut, untuk pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021.
BACA JUGA: Kasus Ini jadi Pelajaran Buat Orang Tua yang Punya Anak Perempuan
"Dengan sistem resevasi terlebih dahulu," tambah Rika.
Selain itu, bagi pengunjung yang memiliki tiket Annual Pass (bebas masuk satu tahun, red), baik untuk akses masuk Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra, masa aktifnya akan dibekukan.
Pihaknya juga akan memperpanjang periode tiket tersebut sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah secara resmi menetapkan kebijakan untuk menerapkan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 terhitung mulai Senin depan, karena melihat jumlah kasus positif yang selalu meningkat di ibu kota.
"Kami akan menarik rem darurat yang itu artinya kami terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti awal masa pandemi dulu," tegasnya. (mcr2/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra