jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajarannya untuk mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap dampak kekeringan di musim kemarau tahun 2019 ini.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas antisipasi musim kemarau di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7).
BACA JUGA: Jokowi Minta Pagu Indikatif RAPBN 2020 Perkuat Daya Saing Nasional
"Saya dapat laporan dari BMKG bahwa musim kemarau di 2019 ini akan lebih kering dan mencapai puncaknya di bulan Agustus sampai nanti September," kata Jokowi.
BACA JUGA: Lima Tanki dari Polisi Datang Langsung Diserbu Warga
BACA JUGA: Prabowo Siap Kerja Sama dengan Jokowi, Bukan Gabung Koalisi
Beberapa daerah di Indonesia sudah mengalami kondisi tanpa hujan dengan rentang waktu yang bervariasi. Mulai 21 hari tanpa hujan atau berstatus waspada, 31 hari tanpa hujan atau berstatus siaga, hingga 61 hari tanpa hujan atau berstatus awas.
"Terjadi di beberapa provinsi, di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, di Bali, di NTB, di NTT," kata mantan Wali Kota Solo itu.
BACA JUGA: Yasonna: Peluang Baiq Nuril Dapat Amnesti Jokowi Sangat Terbuka
Untuk itu, Jokowi meminta para menteri, kepala lembaga, dan gubernur untuk turun melihat langsung ke lapangan dan segera melakukan langkah-langkah antisipasi serta mitigasi terhadap dampak kekeringan ini.
"Saya juga minta dicek suplai air, baik air bersih maupun untuk pertanian agar pasokannya terjaga dan risiko terjadinya gagal panen bisa kita hindari. Kalau perlu kita lakukan modifikasi cuaca, pembangunan sumur bor," tutur Jokowi.
BACA JUGA: Belasan Hektare Sawah Gagal Panen, Petani Rugi Rp 260 Juta
Secara khusus, Jokowi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memantau dan mengendalikan potensi titik-titik panas atau hot spot yang ada.
"Kita harapkan kebakaran hutan, kebakaran lahan gambut bisa kita antisipasi dan kita hindari," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Banget PAN Tak Akan Gabung Pemerintahan Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam