Pengumuman Penting dari Jasa Marga, Pengguna Tol Wajib Tahu

Minggu, 26 Desember 2021 – 20:21 WIB
Penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) atau rest area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, Minggu (26/12). Foto: Humas Jasa Marga

jpnn.com, JAKARTA - Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) memberlakukan penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) atau rest area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti H mengatakan penutupan sementara rest area diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas imbas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

BACA JUGA: Kementerian PUPR Ingin Perluas Fungsi Rest Area jadi Objek Wisata Lokal

"Apabila pengguna jalan ingin menggunakan fasilitas TI dapat menggunakan TI terdekat yang tersedia di KM 62B dan 42B arah Jakarta," kata Corry dalam keterangan tertulis, Minggu (26/12).

Corry menambahkan pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat penutupan sementara TI tersebut.

BACA JUGA: Ada Wanita Muda Berjilbab di Antara Puluhan Tersangka, Kasusnya Besar

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki tol, tetap berhati-hati, dan menaati rambu-rambu," ujar Corry.

Berikut jadwal penutupan sementara TI tersebut:

BACA JUGA: Aksi Ninja di Minimarket Terekam CCTV, Mengerikan!

1. Minggu, 26 Desember 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin, 27 Desember 2021 pukul 08.00 WIB. 

2. Minggu, 02 Januari 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin, 03 Januari 2022 pukul 08.00 WIB. 

"Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi dari pihak kepolisian," ujar Corry. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Marga Memperbaiki Rest Area KM 39 Tol Jakarta-Cikampek


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler