Pengumuman Penting untuk Guru Honorer, Soal Subsidi Upah Bulan Ini, Silakan Dibaca

Selasa, 15 Desember 2020 – 21:43 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah untuk guru honorer. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam M Zain meminta jajaran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi untuk mengawal pencairan bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer madrasah. 

Program BSU ini telah dinanti oleh banyak guru madrasah. Jadi jangan sampai tidak terserap. "Saya berharap akhir Desember ini seluruh guru honorer yang berhak menerima BSU sudah mencairkan dana tersebut,” kata M. Zain, di Jakarta, Selasa (15/12). 

BACA JUGA: Polisi Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas, Kapolda Irjen Martuani Beri Penghormatan Terakhir

Ia menyampaikan pihak Kanwil Kemenag perlu mengingatkan para guru penerima BSU bahwa rekening pencairan BSU adalah rekening baru yang diberikan bank penyalur.

“Harap disosialisasikan, bahwa nanti uangnya akan masuk ke rekening baru yang dibuatkan atas nama guru-guru. Jadi bukan rekening lama mereka. Mereka tidak perlu mengecek ke rekening lama yang sudah dimiliki,” imbuhnya. 

BACA JUGA: Kapolres Sergai dan Anggota Diperiksa Propam Polda Sumut, Kasus Apa?

Langkah yang perlu dilakukan para guru penerima saat ini adalah memantau notifikasi yang muncul pada laman Simpatika masing-masing. Bila sudah ada notifikasi penetapan sebagai penerima, silakan langsung melakukan langkah selanjutnya. Yaitu mencetak surat-surat kelengkapan, untuk kemudian dibawa ke bank penyalur

Ada tiga surat yang harus dicetak oleh guru setelah menerima notifikasi di Simpatika, yaitu: 

BACA JUGA: Guru Honorer Madrasah Siap-siap Saja ke Bank Cairkan BSU, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

1.Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. 

2.Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai). 

3.Surat kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai). 

Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah. Guru membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai, dan surat kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank. 

Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

“Saya berharap hari ini semua notifikasi bisa diterima oleh guru-guru penerima BSU, untuk kemudian dalam dua tiga hari ini bisa mendatangani bank penyalur guna mengaktivasi buku tabungan dan ATM rekening baru,” sambungnya.

Ia menekankan agar para Kabid Penmad di Provinsi mengingatkan para guru untuk segera melakukan proses pencairan usai menerima notifikasi Simpatika.

BACA JUGA: Mbak Diana Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Disumpal, Kondisi Mengenaskan

"Ingatkan untuk segera melakukan proses pencairan. Karena bila tidak segera, dan masuk pada batas akhir pencairan tahun anggaran, dan belum dicairkan, bantuan ini akan kembali ke rekening negara," pesan Zain. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler