jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil evaluasi PPKM Jawa-Bali dan situasi terkini pandemi Covid-19.
Menurut dia, situasi terkini pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan satu minggu belakangan ini.
BACA JUGA: Luhut Binsar: Bandara Ngurah Rai Dibuka untuk Kedatangan Internasional 14 Oktober
"Kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,9 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu," ujar Luhut dalam jumpa pers PPKM, Senin (11/10).
Luhut mengatakan selain membaiknya kasus harian, jumlah kematian harian di Indonesia juga terus mengalami penurunan.
BACA JUGA: Luhut Binsar Minta Semua Pihak Jangan Berpuas Diri, Hati-hati
Pada 10 Oktober hanya terdapat kasus kematian sebesar 39 untuk nasional dan 17 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN, kasus Indonesia termasuk yang terendah.
BACA JUGA: Pak Luhut Binsar Sampaikan Kabar Gembira: Ada Rekor Baru dalam Sejarah Indonesia
"Covid-19 Recovery Index Indonesia yang dirilis oleh NIKKEI menunjukkan peringkat Indonesia sudah jauh lebih baik dibandingkan Singapura, Malaysia, hingga Thailand," kata dia.
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebutkan dalam evaluasi mingguan hari ini, syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2 dan 2 ke 1 yang diberlakukan sejak 13 September 2021 mampu mendongkrak kecepatan vaksinasi lansia di Jawa dan Bali secara signifikan.
"Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa Bali sudah mencapai 40 persen per 10 Oktober 2021, naik delapan persen sejak 13 September 2021," beber dia.
Luhut juga menyampaikan seiring dengan pelaksanaan PON Papua, terjadi peningkatan mobilitas penduduk dari Jawa dan Bali menuju Papua dalam rangka menghadiri dan bertanding di gelaran tersebut.
Namun, dalam pelaksanaan PON yang masih berlangsung ini, tidak menimbulkan klaster yang signifikan. Pelaksanaan PON ini akan menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan event-event besar lainnya nanti.
"Pemerintah telah mengeluarkan SE Satgas No.17 tahun 2021 untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus setelah kepulangan kontingen dan seluruh panitia ke daerah asal," tegas Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elvi Robia