Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan PPPK di Beberapa Daerah Ditunda

Senin, 02 Agustus 2021 – 11:24 WIB
Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen. Foto mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dimulai hari ini. 

Namun, tidak semua instansi mengumumkannya.

BACA JUGA: Ratusan Pelamar CPNS 2021 Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, ada beberapa instansi yang meminta jadwal pengumuman dimundurkan karena belum selesai melakukan verifikasi dan validasi (verval). 

Alasannya karena PPKM darurat sehingga mereka sulit membagi tugas. 

BACA JUGA: Deg-degan Menunggu Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2021, Rizki: Banyak Guru Honorer Tidak  Reset Pendaftaran

"Ini Kemendikbudristek dan beberapa daerah meminta pengumuman seleksi administrasi diundur. Selebihnya konsisten dengan jadwal 2 sampai 3 Agustus pengumuman seleksi administrasi," kata Suharmen kepada JPNN.com, Senin (2/8).

Dia mengimbau instansi lainnya yang  telah melakukan verval sudah bisa mengumumkan siapa saja pelamar CPNS 2021 dan PPPK yang lulus berkas. 

BACA JUGA: Penyataan Terbaru Kemenag soal Modul Persiapan Tes PPPK Guru Agama

Kemudian, masing-masing pelamar diberikan waktu masa sanggah 4 sampai 6 Agustus. 

Setelah itu, jawaban sanggah 4 sampai 13 Agustus. 

Pengumuman masa sanggah 15 Agustus.

"Khusus PPPK guru seluruhnya ditunda pengumuman hasil seleksi administrasi karena verval belum selesai dilakukan Kemendikbudristek," terang Surharmen.

Walaupun sebagian instansi mundur jadwal pengumuman hasil seleksi administrasinya, Deputi Suharmen memastikan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) tetap sesuai yang dijadwalkan. 

Untuk instansi yang jadwal seleksi administrasinya mundur, kata Suharmen, kemungkinan mundur, pelaksanaan SKD nanti ditempatkan di belakang. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler