jpnn.com, JAKARTA - Memiliki komorbid atau penyakit penyerta tak menjadi halangan dalam menjalani vaksinasi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan.
BACA JUGA: Luhut Pandjaitan: Yang Meninggal Banyak Orang Komorbid dan Belum Divaksin
"Semua komorbid layak divaksin asalkan dalam kondisi stabil, tidak ada serangan dan dalam keadaan tidak sedang sakit," kata Erlina Burhan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, masyarakat umum dan lansia perlu mewaspadai gejala komorbid yang timbul menjelang disuntik vaksin.
BACA JUGA: Positif Covid-19, Ibunda Amanda Manopo Ternyata Punya Komorbid
"Kalau masih bengkak dan sakit, bukan hanya autoimun, penyakit lain kalau masih sakit tidak boleh divaksin," katanya.
Erlina menyebut tujuan dari tahapan skrining bagi peserta vaksinasi COVID-19 adalah menyelamatkan penerima vaksin.
BACA JUGA: Ahli Beberkan Manfaat Air Kelapa, untuk Imunitas hingga Mencegah Munculnya Komorbid Covid-19
"Karena ada risiko KIPI di kalangan penerima vaksin. Kalau ada yang sedang sakit, dapat memperparah kondisi penerima vaksin," katanya.
Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari meminta seluruh calon peserta vaksinasi yang memiliki komorbid untuk memastikan kondisi mereka.
"Supaya semua tahapan vaksinasi terlaksana, maka komorbidnya perlu dikendalikan, diobati dan dikontrol. Kalau sudah terkontrol aman divaksin," katanya.
Hindra memastikan bahwa vaksin tidak akan memperparah komorbid.
Dia menyebut vaksin Covid-19 tidak menyebabkan gula darah naik dan tidak menaikkan tensi.
"Kalau disuntikkan ke orang dengan komorbid sakit jantung, tidak akan sebabkan sakit jantung dan sebagainya," ujar Hindra.
Namun, penting bagi masyarakat mengendalikan komorbid yang mereka alami. "Minum obat, kontrol, setelah sehat baru divaksin," tegas Hindra. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elvi Robia