Pengumuman untuk Para Penjahat, Catat ya, ES dan RA Ditembak Mati

Sabtu, 16 Mei 2020 – 07:17 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Johny Edizon Isir memberikan keterangan kasus pencurian kendaraan bermotor. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polisi menembak mati satu tersangka pelaku pencurian sepeda motor alias curanmor, dalam penyergapan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penyergapan dilakukan Tim Khusus Anti-bandit Polsek Medan Kota bekerjasama dengan Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Napi Asimilasi Berulah di Medan, Tak Ada Ampun, Langsung Ditembak Mati, nih Lihat!

Kapolrestabes Medan Kombes Johny Edizon Isir, di Mapolsek Medan Kota, Jumat, mengatakan tersangka yang ditembak mati petugas itu adalah ES (24), warga Jalan Tangkul I Medan yang berperan sebagai joki.

Ia menyebutkan, tersangka ES masih satu komplotan dengan tersangka RA (27) yang juga ditembak mati sebelumnya oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Komplotan Penjahat Bawa Samurai dan Golok, Polisi pakai Pistol, Tamat!

Terungkapnya kasus komplotan pencurian kendaraan bermotor tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap pelaku RN (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Setelah petugas mendalami hasil rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, Tim Tekab mendapat informasi keberadaan tersangka ES di wilayah Kota Binjai," ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan.

BACA JUGA: Pernyataan Luar Biasa dari Ganjar Pranowo, Bikin Warga Tak Mudik jadi Tenang

Kombes Edizzon menjelaskan, Tim Tekab kemudian bergerak ke lokasi, dan meringkus tersangka ES.

Upaya polisi melakukan penyergapan terhadap ES berlangsung menegangkan.

Pasalnya, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan sangat membahayakan keselamatan petugas.

Aparat kepolisian itu memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ES.

Tersangka lantas dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk diberikan pengobatan. Namun dalam perjalanan meninggal dunia.

"Selain mengamankan tersangka RN, petugas juga berhasil meringkus seorang penadah, dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah helm, 1 kunci leter T, dan sebilah pisau," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler