Pengunduran Munaslub Golkar Disoal

Jumat, 15 April 2016 – 13:09 WIB
Nurdin Halid. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Salah seorang generasi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mempersoalkan pengunduran jadwal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016 di Bali, dari 7 Mei menjadi 17 Mei. 

Keputusan ini dipertanyakan karena hanya diumumkan Nurdin Halid selaku ketua panitia pengarah tanpa pleno DPP.

BACA JUGA: Cieee.. Setya Novanto dan Jokowi Akrab lagi

"Semestinya pengunduran waktu tersebut disampaikan oleh panitia, dibahas, dan diputuskan kembali di dalam Rapat Pleno DPP, sekaligus mencabut keputusan sebelumnya yang menetapkan Munas 7 Mei," kata Doli melalui siaran pers, Jumat (16/4).

Dasar pengunduran jadwal juga dipertanyakan karena panitia belum sampai seminggu menetapkannya. Belum lagi penetapan 7 Mei menurut Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (ARB), merupakan kesepakatan bersama dengan Presiden Joko Widodo yang mengkonfirmasi hadir membuka forum musyawarah tertinggi partai beringin.

BACA JUGA: Taruna AAL Siap Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Renang Selat Madura

"Apakah pengunduran waktu ini, sudah dikonsultasikan kembali dengan presiden atau tidak lagi mempertimbangkan kehadiran beliau?" ujar Ketua DPP Golkar itu mempertanyakan.

Terlepas dari itu, yang jauh lebih penting menurutnya adalah soal legal standing DPP PG Bali rekonsiliasi yang tentu akan berpengaruh terhadap legal standing panitia dan penyelenggaraan Munas itu sendiri.

BACA JUGA: Lagi, Anak Buah Ahok Diperiksa KPK

Padahal, dalam rapat pleno sebelumnya, ARB menyampaikan bahwa SK Kemenkumham yang dimohonkan akan keluar dua hari setelah Rapat Pleno itu. Tetapi faktanya hingga hari ini SK tersebut belum kunjung terbit juga.

"Bila alasan pengunduran karena menunggu SK Kemenkumham, pertanyaannya, apa legal standing DPP PG Bali Rekonsiliasi kemarin melakukan rapat pleno dan menetapkan waktu dan membentuk panitia Munas," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Terlibat Suap, Bamsoet Sambangi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler