Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM di Era Jokowi Dinilai Progresif

Selasa, 16 Mei 2023 – 17:30 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) 1995-1998 Nezar Patria menilai era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjukkan perkembangan progresif untuk mengungkap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. 

Sebab, kata dia, Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengeluarkan kebijakan untuk merehabilitasi korban pelanggaran HAM. 

BACA JUGA: Jokowi Bakal Buka Kasus HAM Masa Lalu di Debat Capres

“Ini saya kira kemajuan yang cukup progresif dalam artian korban itu diakui keberadannya dan diakui hak haknya yang harus didapatkan," kata Nezar ditemui di Graha PENA 98, Jakarta Pusat, Selasa (16/5). 

Aktivis '98 itu mengatakan sisi progresif juga bisa terlihat dari munculnya rekomendasi Komnas HAM dalam mengungkap kasus pada masa lalu. 

BACA JUGA: Prasetyo Klaim Serius Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

“Tentu saja proses judisialnya itu berada di dalam track yang berbeda, tetapi yang paling penting ialah korban yang sudah menunggu selama reformasi ini mendapatkan apa yang menjadi hak mereka," kata Nezar. 

Dia mengatakan terlepas dari sisi progresif mengungkap kejahatan HAM masa lalu, tetap mengingatkan pentingnya menjaga cita-cita gerakan reformasi '98. 

BACA JUGA: Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu, Ini Kata Jaksa Agung

Menurutnya, reformasi membuat publik bisa bebas berpolitik hingga menyampaikan pendapat tanpa tekanan. 

"Ini saya kira harta karun reformasi yang harus dijaga dan generasi yang tumbuh setelah '98 saya rasa menikmati kebebasan yang berlimpah ini,” ungkap dia. (ast/jpnn


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler