Prasetyo Klaim Serius Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Senin, 16 Juli 2018 – 13:31 WIB
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mengklaim semangat menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu tidak pernah padam.

Dia menegaskan bahwa Korps Adhyaksa pengin persoalan HAM masa lalu itu bisa tuntas. “Saya selalu katakan khususnya untuk pelanggaran perkara HAM berat ini tidak mengenal istilah kedaluwarsa, makanya harus diselesaikan,” kata Prasetyo sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (16/7) di gedung parlemen, Jakarta.

BACA JUGA: Kejagung Menunggu Kelengkapan Bukti Pelanggaran HAM Berat

Menurut dia, kalau tidak diselesaikan maka persoalan HAM berat masa lalu akan menjadi warisan terus-menerus bagi bangsa ini. Indonesia akan tersandera dengan tuduhan pelanggaran HAM berat masa lalu. “Jadi ini harus diselesaikan," kata mantan politikus Partai Nasdem ini.

Prasetyo menambahkan Kejagung juga harus realistis. Sebab, persoalan ini sudah terjadi puluhan tahun silam. Nah, ujar dia, tentu yang menjadi persoalan adalah bagaimana mengumpulkan bukti-buktinya, siapa tersangka maupun saksinya.

BACA JUGA: Komnas HAM Apresiasi Perhatian Jokowi

“Kami terus bekerja dan terus melakukan pertemuan denga Komnas HAM serta berbagai instansi lain yang memiliki kewajiban melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Menurut dia, jika sampai saat ini penyelidikan belum menunjukkan hasil, memang itulah yang terjadi.

BACA JUGA: Prasetyo Tegaskan Jaksa Memang Butuh Senjata Melindungi Diri

“Kami tidak mungkinmengajukan satu perkara tanpa di-backup dengan bukti-bukti yang cukup," ungkapnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Percayalah, Kasus HAM Berat Tak Akan Pernah Masuk Pengadilan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler