jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyebut ada dua indikasi pengusutan kasus baku tembak antarpolisi di rumah Irjen Ferdy Sambo terlihat bisa objektif dan makin terang.
Pertama, dia melihat penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Karopaminal Divpropam Polri serta Kapolres Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ini Fakta soal CCTV Rumah Ferdy Sambo yang Dibilang Rusak oleh Kombes Budhi, Isinya
Politikus PDIP itu menganggap pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E makin objektif setelah dua perwira kepolisian itu dicopot pada Rabu (20/7).
"Itu, kan, berarti dalam rangka meluruskan perkara ini, membuat perkara ini menjadi terang," kata Trimedya Panjaitan ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
BACA JUGA: Bharada E Buka Suara tentang Kematian Brigadir J, Minta Dilindungi LPSK
Namun, dia masih menunggu perkembangan investigasi yang dilakukan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami tunggu hasil pendalaman tim khusus," lanjutnya.
BACA JUGA: CCTV Merekam Kejadian Brigadir J Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo? Irjen Dedi Berkata
Dalam baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J tewas.
Selain penonaktifan perwira tinggi dan menengah Polri itu, Trimedya menilai pengungkapan kematian Brigadir J makin terang setelah ada keputusan bakal dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
Tadinya, dia khawatir penuntasan kasus baku tembak itu menjadi tersendat apabila autopsi ulang tidak dilakukan.
"Keluarganya minta (diautopsi, red) dan polisi setuju. Itu untuk kepentingan penegakan hukum dilakukan autopsi ulang," ungkap pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu.
Menurut Trimedya, publik harus mengawal pengusutan kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo setelah dua indikasi terangnya pengungkapannya.
"Saya selalu bilang, karena sudah makin terang seperti ini, kita harus kawal tim khusus ini bekerja," ujar dia. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan