Seorang pengungsi di Nauru mengatakan kepada ABC bahwa dirinya tidak bisa menerima pengobatan yang diperlukan di pulau itu.
Pria berusia 30-an tahun ini menderita masalah gangguan jantung parah selama lebih dari satu bulan dan sempat diberitahu bahwa ia dia akan dikirim ke Port Moresby di Papua Nugini untuk mendapatkan pengobatan.
Pria ini menggunakan nama samaran Yusuf dan mengaku lewat penerjemah bahwa dirinya seringkali terlalu lemah untuk bangun dari tempat tidurnya.
BACA JUGA: Tiga Terduga Teroris Tewas di Penggrebekan Tangsel
ââ¬ÅSaat ini saya juga merasa kurang begitu sehat. Saya merasakan sejumlah nyeri di bagian dada, tapi terutama saya merasa sedikit pusing, dan terus menerus berkeringat. Tubuh saya berkeringat,ââ¬Â kata Yusuf.
ABC mendapatkan salinan rekam medis Yusuf yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Ron di Nauru.
Rekam medis Yusuf ini telah diamati oleh seorang dokter spesialis jantung Australia dan menunjukan bahwa dia menderita ââ¬Ëcoronary syndromeââ¬â¢ atau sindrom jantung koroner dan gangguan irama jantung akibat sinus atau ââ¬Ëbradycardiaââ¬â¢, yang mengurangi aliran darah ke jantung dan dapat memicu serangan jantung.
ââ¬ÅDokter mengatakan, kami telah mengirimkan angiogram (hasil sinar-x pembuluh darah) dan semua laporan tapi apapun yang terjadi dengan pengobatan anda, kami disini tidak memiliki alat pendukung untuk mengobati anda tapi anda bisa melanjutkan pengobatan yang kami berikan,ââ¬Â kata Yusuf.
Yusuf juga mengatakan, pada 23 November, dokter telah memberitahunya -dan sekali lagi pada 1 Desember lalu -bahwa dia akan dikirim ke Papua Nugini untuk menjalani pengobatan, tapi sejak saat itu dia tidak pernah mendapat kabar apapun mengenai rencana pengobatannya itu.
Menurutnya, dia juga telah memberikan persetujuan kepada Layanan Kesehatan dan Kedokteran Internasional (IHMS) untuk adanya pengalihan [pengobatan].
ââ¬ÅPada tanggal 23 November, mereka membuat dokumen resmi yang dinamakan dokumen bepergian untuk saya ke Papua Nugini dan mereka meminta saya menandatanganinya. Saya telah menandatangani dokumen itu beserta persetujuan dan surat pernyataan, tapi mereka tidak pernah mengirim saya [pergi berobat ke Papua Nugini].
BACA JUGA: Infrastruktur di Great Ocean Road akan Diperbaiki
Dokter mengatakan pria ini harus dirawat intensifDr Clare Arnott, seorang konsultan spesialis jantung yang bekerja dengan para pencari suaka, juga telah melihat rekam medis Yusuf.
ââ¬ÅMereka mengira dia menderita ââ¬Ëbradycardiaââ¬â¢ [tidak teraturnya denyut jantung akibat sinus], sehingga detak jantungnya sangat lambat dan mereka menduga pria itu sepertinya menderita sindrom jantung koroner akut, yang pada intinya seseorang yang memiliki serangan jantung atau seseorang yang terancam terkena serangan jantung,ââ¬Â papar Dr Arnott.
Dr Clare mengatakan, Yusuf -paling minimal -seharusnya dirawat di rumah sakit dan diawasi dengan ketat, yang menurut Yusuf sendiri hal ini tidak dilakukan.
ââ¬ÅSepengetahuan saya yang didasarkan pada rekam medis, mereka merekomendasikan bahwa dia [Yusuf] membutuhkan perawatan spesialis dan dia telah dirujuk ke Layanan Kesehatan dan Pengobatan Internasional (IHMS). Saya tahu dia diresepkan aspirin dan simvastatin, perawatan untuk seseorang yang dikhawatirkan memiliki penyakit jantung koroner,ââ¬Â kata Dr Arnott.
Tapi Pemerintah Australia menyerahkan tanggung jawab atas kesehatan pria tersebut kepada Pemerintah Nauru.
Seorang pengacara menilai, Pemerintah Australia benar-benar meremehkan keseriusan kondisi kesehatan Yusuf. Menentukan kebutuhan pemindahan
Sebuah pernyataan dari juru bicara Departemen Imigrasi Australia mengatakan, para pengungsi yang membutuhkan pengobatan dibolehkan untuk dipindahkan ke Port Moresby atau Australia guna mendapatkan pengobatan.
ââ¬ÅPara pengungsi berhak mengakses proses rujukan kesehatan di luar negeri jika layanan kesehatan tidak tersedia di Pulau Nauru. Proses ini [dilakukan] dibawah pengelolaan Pemerintah Nauru.
BACA JUGA: Ular Melingkar Ditemukan di Pohon Natal
ââ¬ÅKeputusan mengenai pemindahan pengobatan dibuat dengan dasar kasus per kasus sesuai kebutuhan klinis, dengan konsultasi bersama penyedia layanan kesehatan yang disewa dan Pemerintah Nauru
Namun para aktivis dan pengacara HAM juru mengungkapkan keprihatinan mereka, bahwa kurangnya kejelasan akan negara mana yang bertanggung jawab atas pengungsi di Nauru telah menciptakan proses yang berbahaya dan berbelit-belit untuk meyetujui pemindahan pengobatan.
ââ¬ÅKondisi ini telah menunda proses pengobatan penting yang diperlukan seseorang. Kita terus menyaksikan hal semacam ini terjadi terus menerus selama 3 tahun terakhir, apapun masalah yang terjadi di Nauru, Pemerintah Australia lebih suka menunjuk Papua Nugini dan Nauru,ââ¬Â kata Daniel Webb dari lembaga Pusat Hak Asasi Manusia.
Webb mengatakan, Pemerintah Australia masih memiliki tanggung jawab hukum dan moral atas nasib para pengungsi di Nauru.
ââ¬ÅKasus ini dipayungi hukum internasional. PBB telah menyatakan berulang kali. Dan pengadilan Australia juga telah menetapkan bahwa masalah ini berada di bawah kewenangan hukum domestik Australia juga,ââ¬Â kata Webb.
ââ¬ÅPemerintah Australia mengirim orang ke Nauru, Pemerintah Australia yang membangun pagar di mana mereka terperangkap di baliknya, Pemerintah Australia mengontrak langsung penyedia layanan, pemerintah menandatangani cek .ââ¬Â
Diterjemahkan pukul 22:00 WIB, 21/12/2016 oleh Iffah Nur Arifah dari artikel Bahasa Inggris disini.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
BACA ARTIKEL LAINNYA... ELL: Membedakan Homofon, Homograf dan Homonim