jpnn.com, KARANGASEM - Sejumlah warga Karangasem, Bali yang kini statusnya sebagai pengungsi erupsi Gunung Agung mengeluhkan kebijakan PLN yang tidak menolerir listrik di rumahnya yang masuk zona merah.
Bali Express melaporkan, PLN mulai melakukan penyegelan terhadap pelanggan nunggak pembayaran listrik gara-gara mengungsi.
BACA JUGA: Warga Dekat Gunung Agung Terpaksa Panen Lebih Awal
Jro Mangku Ketut Sudia dan I Ketut Dunung, warga Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, mengeluh listrik di rumahnya disegel. Mereka tak membayar listrik lebih dari sebulan karena berada di pengungsian.
Namun sebelum meteran listriknya dicabut PLN, pelanggan tersebut mengaku tak pernah menerima surat peringatan terlebih dulu. Sikap PLN itu pun disampaikan ke Polsek Selat, melalui Bhabinkamtibmas Sebudi.
BACA JUGA: Abu Vulkanis Gunung Agung tak Boleh Diremehkan, Ini Buktinya
“Polisi langsung turun ke lokasi. Memang benar, meterannya dicabut,” ujar Kapolsek Selat, AKP Gede Sudartawan, Jumat (8/12) kemarin.
Kepada polisi, Mangku Sudia mengaku tiga bulan nunggak pembayaran. Itu terpaksa dilakukan karena mengungsi. Seperti diketahui, sebelum Gunung Agung status Awas 22 September 2017, warga Desa Sebudi memang harus mengosongkan desanya. Hanya beberapa warga yang nekat bolak balik ke desa yang berada di lereng gunung itu.
BACA JUGA: AHY Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Gunung Agung
“Kalau memang benar tidak bayar karena mengungsi seharusnya ada keringanan. Karena ini situsianya beda. Ini bencana,” tegas Sudartawan, seraya mengatakan masih ada seorang warga lainnya di Sebudi listriknya juga disegel.
Lebih lanjut, polisi dengan tiga balok di pundak itu mengakui, persoalan itu sudah dikoordinasikan dengan Pasemetonan Jagabaya (Pasebaya) Gunung Agung supaya ada solusi dari pemerintah.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pasebaya Gunung Agung Gede Pawana mengakui ada warga melapor listriknya disegel PLN. Penyegelan tak hanya terjadi di Sebudi. Salah seorang warga Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem juga mengaku listrik di Pura Paibonnya disegel karena nunggak pembayaran akibat mengungsi. “Kami khawatir masih ada pelanggan lain yang disegel,” ujar Pawana.
Pihaknya berharap ada kebijakan PLN karena bencana erupsi Gunung Agung. Sebelum melakukan penyegelan semestinya dilihat dulu track record pelanggan sebelum mereka mengungsi. Kalau ternyata memang sering telat, track record-nya sudah tidak baik, Pawana menganggap wajar disegel.
“Katanya penanggulangan bencana dilakukan bersama. Baru nunggak karena mengungsi sudah disegel. Tolonglah dibantu. Jangan disegel saja sudah membantu,” pungkas Perbekel Desa Duda Timur itu.
Kepala PLN Rayon Karangasem, Putu Surya Atmaja mengakui melakukan penyegelan terhadap pelanggan di zona merah yang nunggak pembayaran selama tiga bulan. Saat ini, PLN terus bergerak melakukan penyegelan. Katanya tercatat sebanyak 80 pelanggan di zona merah nunggak pembayaran. Hanya saja tak dirinci lama tunggakan dimaksud. Apakah nunggak sebulan, dua bulan atau tinggal menunggu giliran disegel.
Surya menegaskan, penyegelan harus dilakukan karena belum ada kebijakan kaitan dengan erupsi Gunung Agung. PLN Rayon Karangasem belum ada menerima surat permohonan tertulis dari Pemkab Karangasem, sehingga tidak ada dasar PLN Karangasem mengajukan ke PLN pusat. Tagihan terhadap pelanggan yang mengungsi pun tetap berjalan. Ini dilakukan agar piutang PLN tidak menumpuk.
“Penyegelan tetap berjalan. Tapi sebelum itu tetap ada surat peringatan satu, dua dan tiga,” jelas Surya. Pihaknya pun mengingatkan, pembayaran listrik tidak harus dilakukan di kantor PLN. Ada tempat tertentu menerima pembayaran listrik yang bisa dijangkau pengungsi. (bx/wan/yes/jpr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Secara Visual Gunung Agung Tampak Tenang, tapiâ¦
Redaktur & Reporter : Adek