Pengungsi Rohingya Diusulkan Dapat Status WNI

Senin, 13 Agustus 2012 – 23:39 WIB
JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah Indonesia  membantu para pengungsi muslim Rohingya korban pembantaian Myanmar secara maksimal. Hal itu dikatakan Mahfudz usai  pertemuan dengan Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya-Arakan (PIARA), di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/8).

Mahfudz mengatakan, dalam pertemuan itu dibicarakan  bicarakan mengenai kebutuhan dasar para pengungsi Rohingya tersebut. "Ini harus dipenuhi oleh pemerintah," kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Keadilan Sejahtera itu.

Dia juga menyatakan, akan lebih baik para pengungsi muslim yang status kewarganegaraannya tidak pasti, ditawarkan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Ini bisa memberi contoh negara lain untuk melakukan itu," katanya. Namun disadari Mahfudz bahwa kebijakan suaka itu diberikan harus melalui proses politik. "Supaya tidak dimanfaatkan. Hal-hal tadi harus berjalan simultan," jelasnya.

Ia juga menilai, ketokohan Aung San Su Kyi-lah, kasus ini bisa segera diselesaikan. Menurutnya, Aung San Su Kyi harus menyampaikan sikap politiknya yang baik bagi solusi kasus yang terjadi di Myanmar tersebut. Hal itu, ditegaskannya lagi, akan memengaruhi sikap politik pemerintah Myanmar.

"Kalau dia menghindar bisa diprediksi sulit untuk menjamin Rohingya," katanya. Lebih jauh Mahfudz berharap Forum OKI dan GNB untuk bisa mengangkat isu ini sehingga bisa mendapatkan solusi terbaik. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Kecam Kejaksaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler