Pengunjung Sepi, Wisma Dolly Berkurang

Senin, 14 Oktober 2013 – 16:32 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Rencana Pemerintah Kota Surabaya menutup lokalisasi Dolly dan Jarak terus dimatangkan. Warga setempat dan Kecamatan Sawahan sepakat untuk tidak menambah jumlah wisma baru. Jika ada yang mendirikan wisma baru, sanksinya akan ditutup paksa.

Hal itu diutarakan Camat Sawahan Muslich Hariadi Senin (14/10). Muslich mengatakan, selama ini pihaknya dan warga membuat perjanjian bahwa wisma di Dolly dan Jarak tidak akan ditambah. "Kesepakatan itu memang tidak diatur dengan perda. Namun, sifatnya tetap mengikat," jelasnya.

BACA JUGA: 35 Ekor Ayam Mati Positif Flu Burung

Muslich mengatakan, setiap pendirian wisma baru pasti terlacak. Sebab, pemiliknya harus izin ke kelurahan setempat.

Nah, bagi pihak yang tidak melapor, kecamatan berhak menutup wisma tersebut. "Langsung kami segel," tuturnya.

BACA JUGA: Eksploitasi Tambang Dibatasi

Berdasar data yang dihimpun, wisma di Dolly dan Jarak berjumlah 276 unit. Jumlah itu berkurang jika dibandingkan dengan 2012 yang mencapai 311 wisma. Penyebab turunnya jumlah wisma adalah makin sepinya pengunjung. Akibatnya, mayoritas pemilik tidak kuat membayar sewa bangunan yang rata-rata mencapai Rp 20 juta per bulan.

Selain melarang berdirinya wisma baru, kata Muslich, pemkot bisa menggusur tempat itu sewaktu-waktu. Sebab, semua wisma di Dolly dan Jarak sampai saat ini tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB).

BACA JUGA: Pantai Anyer Kurang Ramai

Muslich menyatakan, oleh pemkot, izin IMB di Dolly dan Jarak sengaja tidak dikeluarkan. Sebab, di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya, setiap bangunan memang tidak boleh dijadikan sebagai tempat prostitusi. "Jadi, besok pun pemkot bisa menggusur Dolly dan Jarak," ungkap Muslich.

Jika tidak bisa digusur, pemkot akan berusaha membeli Dolly dan Jarak. Rencana itu, kata Muslich, sudah disosialisasikan kepada pemilik wisma. Namun, dia belum tahu anggaran yang sudah disiapkan untuk membeli total 276 wisma tersebut. Menurut dia, harganya tidak jauh dari perkiraan nilai jual objek pajak (NJOP). Harga tanah berkisar Rp 1 juta-Rp 2 juta, sedangkan bangunan Rp 1 juta per meter persegi

Dia menambahkan, tidak serta-merta Dolly dan Jarak bisa digusur. Sebab, sebelum ada perda RTRW, dua lokalisasi itu sudah berdiri. Tepatnya, pada 1966. Selain itu, pemkot mengedepankan faktor pemberdayaan ekonomi dalam usaha penutupan tempat tersebut.

Salah satu program percepatan penutupan Dolly dan Jarak adalah pengiriman 70 dai. Dai-dai itu berasal dari tokoh agama, LKMK, RT, RW, serta tokoh masyarakat setempat. Muslich berharap adanya program itu bisa mengurangi gesekan dalam usaha penutupan dua tempat tersebut.

Secara terpisah, Kasi Bina Sosial Keagamaan Dinsos Surabaya Rudi Musbiyantoro mengatakan, bulan depan dai sudah bisa diturunkan ke Dolly dan Jarak. Sebelumnya Dinsos melatih mereka keterampilan agar bisa mengajari para PSK. Jadi, selain memberi siraman rohani, para dai memiliki tugas lain, yakni mendampingi para pelatih keterampilan untuk memberikan bekal skill kepada para PSK dan warga.

Rudi mengatakan, jika program itu berjalan lancar, tidak perlu tahun depan menutup Dolly dan Jarak. "Jika tahun ini semua PSK insaf, penutupan bisa tahun ini juga," jelasnya. (aph/c6/nw)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatah Beras Rakyat Miskin Berlumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler