jpnn.com, JAKARTA - Tiga terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Persidangan beragendakan pemeriksaan saksi itu merupakan kali pertama bagi ketiga terdakwa dipertemukan di ruang sidang.
BACA JUGA: Wahai Kuat Maruf, Apa yang Kamu Tutupi dari Kejahatan Ferdy Sambo dan Putri?
Richard, Ricky, dan Kuat memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.50 WIB. Ketiga terdakwa itu kompak berkemeja putih.
Namun, hanya Kuat yang mengundang perhatian pengunjung sidang. Mereka meneriakkan kata-kata kepada sopir di keluarga Ferdy Sambo itu.
BACA JUGA: Kamaruddin Beber Perlakuan Putri Candrawathi kepada Brigadir J, Seperti ABG Puber
"Ayo Kuat, jujur!" kata para pengunjung sidang.
Sesekali mereka juga meledek Kuat Ma'ruf.
BACA JUGA: Sidang Bharada Richard Eliezer, Perempuan Berjaket Hitam jadi Perhatian
"Kuat, Kuat, Kuat. Paten permainanmu, Kuat," ujar para pengunjung itu.
Sedianya JPU menghadirkan 12 saksi pada persidangan hari ini. Namun, dari 12 saksi itu hanya lima orang yang hadir.
Dua dari lima saksi yang hadir tersebut merupakan petugas tes usap (swab test) dari Smart Co Lab, yakni Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah.
Adapun tiga saksi lainya ialah Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans), Viktor Kamang (legal counsel PT XL AXIATA), dan Bimantara Jayadiputro (Officer Security and Tech Compliance Support PT Telekomunikasi Seluler).(cr3/JPNN.com)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi