Sidang Bharada Richard Eliezer, Perempuan Berjaket Hitam jadi Perhatian

Selasa, 18 Oktober 2022 – 10:07 WIB
Salah satu fan Bharada Richard Eliezer memantau langsung di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (18/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah fan terdakwa pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10).

Sidang itu digelar di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH PN Jaksel.

BACA JUGA: Bharada E Berdoa sebelum Menembak Yosua, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!

Para penggemar Bharada E (sebutan Richard Eliezer di awal kasus mencuat) itu menarik perhatian pengunjunga lain.

Fan Richard yang mayoritas perempuan itu mengenakan jaket hitam yang di bagian belakang bertuliskan #Save Bharada E.

BACA JUGA: Ada Tim Khusus Mendampingi Bharada Richard Eliezer, Jangan Main-Main

Mereka duduk di bagian belakang Bharada Richard.

Beberapa di antara mereka tampak mengabadikan momen saat Bharada Richard tiba di ruang sidang.

BACA JUGA: Karangan Bunga untuk Bharada Richard Eliezer, Tertera Nama Pengirimnya

"Sidang terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Halim Wahyu Iman Santosa.

Sementara itu, di depan pintu sidang tampak sejumlah personel kepolsian bersiaga guna menjaga keamanan.

Saat ini sidang sedang berlangsung.

Bharada Richard Eliezer disebut sosok yang menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

Konon Bharada Richard melesatkan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali ke tubuh Brigadir Yosua.

Pada sidang dakwaan maraton kemarin terungkap bahwa tembakan Bharada Richard tidak membuat Brigadir Yosua tewas seketika. Namun, tembakan Ferdy Sambo yang membuat Brigadir Yosua tewas.

JPU menyebut peluru dari senjata Sambo menembus ke wajah Yosua. Terdapat luka bakar pada bagian cuping hidung sisi kanan luar yang disebabkan peluru.

Lintasan peluru itu juga merusak tulang dasar tengkorak pada dua tempat.

"Mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan menimbulkan resapan darah pada bawah kelopak mata kanan yang lintasan anak peluru telah mebimbulkan kerusakan otak," ujar JPU di ruang sidang pada Senin kemarin. (cr3/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler