Pengurus Baru BRTI Beri Perhatian Khusus Kasus IM2

Minggu, 24 Mei 2015 – 12:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta kepengurusan baru Komite Regulasi Telekomunikasi-Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) bergerak cepat menyelesaikan berbagai persoalan di industri Telekomunikasi Tanah Air agar industri semakin kondusif.

Rudiantara mengungatkan, ke depan tantangan di industri telekomunikasi ini semakin berat, seiring perkembangan teknologi, termasuk layanan data, yang bergerak cepat, yang tentunya membutuhkan infrastruktur yang memadai.

BACA JUGA: Resmikan Gedung Tertinggi di Indonesia, Jokowi Puji Bos Nasdem

“Saya meminta agar BRTI yang baru ini fokus menyelesaikan sejumlah hambatan yang membuat industri Telekomunikasi Tanah Air tidak kondusif. Mulai dari masalah intekoneksi, broadband hingga efisiensi. Yang tak kalah penting menyelesaikan sejumlah sengketa-sengketa akibat multitafsir peraturan ada, misalnya kasus hukum IM2,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara seusai melantik pengurus baru KRT-BRTI periode 2015-2018 di Jakarta.

Enam orang komisioner baru BRTI yang baru terpilih Agung Harsoyo, I Ketut Prihadi Kresna, Muhammad Imam Nashiruddin, Rolly Rochamd Purnomo, Rony Mamur Bishry, dan Taufik Hasan.  

BACA JUGA: Menggiurkan..Modal Rp 300 Ribu, Raup Untung Jutaan Per Bulan

Sedangkan tiga KRT-BRTI yang menjadi unsur pemerintah adalah Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kalamullah Romli sebagai Ketua BRTI, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Muhammad Budi Setiawan (Wakil Ketua BRTI), serta satu Staf khusus Menkominfo Dhanrivanto Budhijanto.

Rudiantara berharap pengurut BRTI ini tentu akan menjadi suntikan energi baru untuk menuntaskan berbagai persoalan di industri ICT saat ini. “Saya memiliki ekspektasi tinggi terhadap mereka,” ujarnya.

BACA JUGA: Pembangunan Hunian Vertikal "Bergeser"

Kalamullah Romli menyatakan akan bergerak cepat dengan sejumlah agenda prioritas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyelesaian kasus hukum IM2 yang menyeret mantan CEO IM2 Indar Atmanto ke balik jeruji. Saat ini, kasus IM2 ini sudah dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. “Belajar dari kasus IM2 dan agar tidak terulang lagi, kita akan memperkuat secara regulasi dengan memperbaiki regulasi yang menimbulkan multi tafsir,” ujarnya.

Kalamullah mendorong revisi PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP No. 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit. “Kedua PP ini akan segera kami perbaiki. Target selesai tahun ini. Sedangkan UU Telekomunikasi baru masuk prolegnas tahun 2016 dengan fokus tentang Konvergensi,” ujarnya.

Dikatakan, selain kasus IM2, pihaknya juga akan memprioritaskan pada interkoneksi atau konektivitas jaringan hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. Kemudian penerapan broadband dimana pada 2019 nanti infrastruktur ini akan berjalan seusuai Roadmap Broadband yang dicanangkan pemerintah.

Terakhir, terkait dengan efisiensi industri Telekomunikasi yang dinilai terlalu banyak operator. “Payung hukum untuk merger, konsolidasi dan akusisi sedang kami siapkan dengan target tahun ini sudah selesai,” tandasnya.

Sebelumnya, Onno W Purbo, pemberhati Teknologi Informasi, mengatakan bahwa bersama BRTI, akan membuat Menkominfo lebih fokus dan ada prioritas masalah yang harus segera diselesaikan.

Onno menggarisbawahi penyelesaian kasus hukum IM2 yang menyeret Indar Atmanto. “Putusan PK ini sangat penting bagi industri ICT terkait mati atau tidaknya internet di Indonesia," ujarnya. Onno juga pernah melayangkan petisi untuk bebasnya Indar Atmanto. Petisi ini sudah ditandatangani lebih dari lebih dari 36 ribu masyarakat mendukung pembebasan Indar.

Sementara itu, kepengurusan baru baik BRTI, Mastel maupun APJII diharapkan menjadi mitra aktif bagi pemerintah terutama mencari jalan keluar terbaik terkait pengaturan PNBP ISP.

Di bawah kepemimpinan Jamalul Izza, APJII diharapkan juga aktif merealisasikan e-blusukan agar menghemat biaya yang dikeluarkan pemerintah serta akses internet ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi hingga ke pelosok desa (Desa Melek IT). Transformasi APJII juga perlu dilakukan, agar relevansi APJII makin nyata dalam era serba digital seperti saat ini.

Sedang pengurus Mastel yang baru di bawah komando Kristiono, akan merangkul seluruh pemangku kepentingan sektor TIK, mendorong peraturan tentang roadmap TIK nasional, maupun koordinasi dengan asosiasi TIK nasional, serta merangkul sektor perbankan dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan less cash society.

“Kami siap membantu Menkominfo untuk membuat industri Telekomunikasi semakin kondusif,” ujar Kristiono saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Di sisi lain, Kristiono juga mendukung kebijakan penggelaran infrastruktur di perbatasan, penggunaan frekuensi 2,4 GHz dan 5,8 GHz serta prlindungan terhadap warnet dan RT/RW-net dari sweeping karena izin ISP. “Dengan kesamaan visi prioritas baik BRTI, Mastel dan APJII dapat mempercepat sinergi dengan pemerintah,” ujar Kristiono. (rl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Batasi Bandara Berstatus Internasional, Ini Alasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler