Pengurus Masjid yang Usir Jemaah Pakai Masker Sudah Sering Ditegur, Kompol Agus sampai Kaget

Senin, 03 Mei 2021 – 19:42 WIB
Ketua DMI Jawa Barat Achmad Sidik (kanan) bersama Ketua DKM Masjid Al Amanah Abdul Rahman, Senin (3/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Tindakan pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengusir seorang jemaah yang hendak salat karena memakai masker, mendapat perhatian luas masyarakat.

Kepala Kepolisian Sektor Medansatria Kompol Agus Rohmat mengaku sudah menegur keras pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah.

BACA JUGA: Viral Video Pengurus Masjid Usir Pria Pakai Masker, Begini Akhirnya...

"Soal kejadian video viral itu, sudah kita (Polsek Medansatriam red) ingatkan dan tegur keras itu," kata Kompol Agus Rohmat di Bekasi, Senin (3/5).

Dia mengatakan peristiwa yang sempat direkam video dan menjadi viral belakangan ini terjadi pada Selasa (27/4/2021) pukul 14.30 WIB di dalam masjid tersebut.

BACA JUGA: Viral Video Pria Diusir dari Masjid Karena Pakai Masker, Ini Tindakan Polisi

Kompol Agus menyatakan pengurus masjid bernama Ustad Abdurohman sudah sering ditegur bahkan pihaknya kerap memberikan masker dan disinfektan.

"Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga, dan pada saat itu saya langsung tegur dan saya mediasi kedua belah pihak," ungkapnya.

BACA JUGA: Bu Camat Ungkap Fakta Video Pria Diusir dari Masjid Karena Pakai Masker, Oh Ternyata

Agus berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Pengurus masjid tidak boleh lagi melarang jemaah memakai masker. Justru harus mewajibkan jemaah memakai masker karena situasi pandemi COVID-19.

Tidak hanya memakai masker, penerapan protokol kesehatan lainnya juga wajib diterapkan seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan.

"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jemaah memakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.

Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jemaah salat memakai masker.

Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan yang membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker di dalam masjid.

Atas perlakuan ini dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

Camat Medansatria Lia Erliani mengatakan pihaknya sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.

Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor COVID-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjemaah.

Pihak Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah.

"Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler