"Diharapkan itu bisa dilengkapi dan dipenuhi persyaratan yang memang sudah disebut dari hasil pengecekan administrasi belum lengkap sampai nanti tanggal 15 yang akan datang," kata Idha kepada wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).
Idha juga mengimbau para pengurus parpol agar tidak segan meminta informasi apabila ada persyaratan yang tidak dipahami. Ia menegaskan, petugas KPU siap memandu pengurus parpol agar bisa memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai yang diminta.
"Partai politik dapat berkomunikasi dengan petugas-petugas pendaftaran. Dan itu waktu yang digunakan sebetulnya cukup memadai," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyatakan bahwa belum ada parpol yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Pasalnya, setiap partai memiliki dokumen yang tidak sesuai dengan syarat yang berlaku.
KPU RI memberikan waktu hingga 15 Oktober 2012 bagi ke-34 parpol untuk memperbaiki berkas persyaratan. Dokumen perbaikan yang diserahkan parpol akan diverifikasi kembali oleh KPU pada tanggal 16-22 Oktober 2012. Hasil verifikasi tahap dua diumumkan pada tanggal 23-25 Oktober 2012. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK
Redaktur : Tim Redaksi