Pengurus PPIB Ributi Hasil Kongres

Selasa, 24 Juli 2012 – 17:36 WIB
JAKARTA – Dewan Presidium Penyelamatan Partai Perjuangan Indonesia Baru (DPP PPIB) mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membatalkan permohonan pendaftaran pergantian nama, kepengurusan, lambang, dan tanda gambar PPIB yang diajukan duet Kartini Syahrir-Yenny Wahid.

Ketua DPP PPIB, Roder Nababan, menjelaskan secara resmi surat keberatan dan penolakan hasil Kongres PPIB di Jakarta 12 Juli 2012, sudah dilayangkan ke Kemenkumham Jumat (20/7) lalu. Menurutnya, hasil kongres itu menetapkan Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).

"Kami bukan tak setuju soal figur Yenny Wahid. Hanya saja kami menolak sebuah keputusan yang tak didasarkan pelaksanaan kongres melalui mekanisme yang diatur AD/ART PPIB," kata Roder, Selasa (24/7).

Roder menjelaskan beberapa keberatan yang diajukan ke Kemenkumham antara lain, pelaksana pimpinan kongres di Jakarta tidak sesuai AD/ART PPIB. Dimana, kata dia, seharusnya dipimpin oleh perwakilan Dewan Pimpinan Cabang. “Namun faktanya dipimpin oleh pengurus daerah setingkat provinsi,” katanya.

Dia juga menyatakan harusnya beberapa pimpinan sidang ditunjuk berdasarkan mekanisme musyawarah di kongres. Namun, kata dia, dalam kenyataannya ada beberapa pimpinan sidang yang ditunjuk secara sepihak oleh Ketua Umum PPIB sebelumnya, Kartini Syahrir. “Ini jelas melanggar AD/ART,” tegasnya.

Ia melanjutkan lagi, sesuai AD/ART peserta sidang seharusnya minimal 70 persen dari kepengurusan sah, sementara faktanya peserta sidang belum sah sebagai pengurus partai.

Roder mengatakan bahwa ada sejumlah kesalahan prosedural lainnya, namun telah dilegalkan di dalam kongres yang berujung pada perubahan AD/ART partai. Selain dirubahnya AD/ART, kongres tak sah itu juga mengganti nama dan lambang partai menjadi PKBIB, serta mengangkat Yeni Wahid sebagai Ketua Umumnya.

"Karena prosedurnya salah, tak sesuai dengan AD/ART dan tata tertib, maka hasilnya juga salah dan tak sah," tegas Roder.

Menurut dia, setidaknya ada empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPIB yang mengajukan keberatan terhadap hasil kongres itu. Yakni dirinya sebagai Ketua DPD PPIB Jambi, Topan Warumi dari DPD PPIB Papua, Imron Terasip dari DPD PPIB Sumatera Selatan, dan Saelam Moka dari DPD PPIB Sulawesi Selatan. (boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TK Usir Kader PDIP Yang Tak Loyal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler