jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan pengurus suporter klub Persija Jakarta The Jakmania telah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (28/4).
Pemeriksaan itu terkait kerumunan suporter di Bundaran HI, Minggu (25/4).
BACA JUGA: Sambangi Polda Metro Jaya, Ketua 1 Jakmania: Kami Minta Maaf Atas Kerumunan yang Terjadi
Ketua 1 The Jakmania Muhammad Aditya Putra mengatakan, secara garis besar penyidik menanyakan soal upaya mencegah kerumunan.
Aditya menegaskan, pihaknya telah mengimbau agar diwajibkan menonton di rumah sepanjang pertandingan Piala Menpora.
BACA JUGA: Peristiwa yang Dialami Novia jadi Pelajaran, Mengerikan
Aditya mengeklaim, permintaan tersebut bahkan disampikan ke koordinator wilayah (korwil) dan biro di luar Jakarta.
"Ya disampaikan bahwa dilakukan pengurus pusat, memang untuk wajib nonton di rumah, bukan berkerumun. Diikuti korwil dan biro di luar Jakarta," kata Aditya kepada wartawan.
Aditya menambahkan, saat diperiksa, pihaknya membawa bukti imbaun di media sosial agar tidak berkrumun dan diwajibkan menonton di rumah.
"Tangkapan layar di sosial media bahwa kami menyuruh teman-teman semua di rumah saja. Enggak boleh berkerumun," ujar Aditya.
Aditya juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa kerumunan tersebut.
"Kami meminta maaf kalau ada keresahan di masyarakat Jakarta," ucap Aditya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak mengerahkan suporter The Jakmania untuk berkerumun.
"Kami tegaskan kami tidak pernah untuk mengarahkan kerumunan baik di Bundaran HI ataupun tempat-tempat lain di Jakarta," kata Aditya. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama