Pengurusan Sertifikasi Halal Bisa Hambat Investasi Asing

Rabu, 09 November 2016 – 10:50 WIB
Ilustraso. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, banyak pengusaha asing yang mempertanyakan pemberlakuan UU Sertifikasi Halal terhadap produk industri.

Shinta menjelaskan, sertifikasi halal selama ini diberlakukan pada hampir semua produk industri di Indonesia.

BACA JUGA: Aset Keuangan Syariah Menuju Rp 100 Triliun

Di antaranya, produk makanan, minuman, dan kosmetik.

”Banyak pengusaha yang mempertanyakan implementasi sertifikasi halal ini. Bagaimana sertifikasi ini menyulitkan mereka dan membuat tidak kompetitif,” ujar Shinta dalam forum dialog para pemuka bisnis Indonesia dan Eropa, EU-Indonesia Business Dialogue (EIBD), di Jakarta kemarin (8/11).

BACA JUGA: Cerdas Tangkas soal SNI Semarakkan IQE 2016

Menurut dia, Kadin, yang merupakan asosiasi para pengusaha, telah memberikan masukan kepada pemerintah soal pengurusan sertifikasi halal.

Salah satunya, apabila sertifikasi halal dipertahankan, mekanisme perlu diubah, dari yang semula wajib menjadi sukarela.

BACA JUGA: Investor Malaysia Bidik Pasar Jawa Timur

Shinta menambahkan, pengusaha besar serta usaha kecil dan menengah (UKM) bakal mengalami kesulitan bila sertifikasi halal menjadi sebuah kewajiban.

Shinta menegaskan, pemerintah perlu memberikan kemudahan-kemudahan berinvestasi.

Itu diperlukan mengingat pemerintah tengah menggenjot investasi agar semakin banyak aliran modal ke Indonesia.

Dia mengatakan, pemerintah memang telah merilis 13 paket kebijakan ekonomi untuk memudahkan investasi.

Namun, masih ada aturan-aturan seperti sertifikasi halal yang justru akan menghambat investasi.

”Jadi, kalau kita lihat semua proses bahan baku harus disertifikasi, itu kan lama prosesnya. Jadi, itu harus dilihat agar kita benar-benar diakui bahwa ease of doing business kita memang maju,” imbuhnya.

Shinta menuturkan, bukan hanya investor dalam negeri yang terbebani. Tetapi juga investor luar negeri.

Karena itu, dia meminta pemerintah mengevaluasi ulang aturan tersebut. (dee/c11/agm/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbankan Sulit Agresif, Kredit Susah Tembus Double Digit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler