Jumlah tersebut dinilai tidak realistis oleh pihak pengusaha. Pasalnya, jumlah teresbut akan memberatkan pengusaha terutama pengusaha kecil menengah.
"Kenaikan ini lebih dari 30 persen, sektor UKM yang masih berkembang pasti gulung tikar," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DKI, Suprayitno kepada wartawan di sela-sela rapat penentuan UMP di Balai Kota, Selasa (13/11).
Selain itu, sambung Suprayitno, kenaikan ini tidak sesuai dengan angka inflasi DKI jakarta yang hanya 4,5%. Ia mengatakan, dengan tingkat inflasi sebesar itu maka kenaikan yang wajar adalah 15% atau 115% KHL.
Menurutnya, bila angka UMP benar-benar ditetapkan sebesar Rp 2,799 juta maka rakyat kecil yang akan dirugikan. Pasalnya, ongkos produksi barang-barang kebutuhan akan semakin meningkat. Buruh juga akan dirugikan akibat efisiensi yang akan dilakukan perusahaan.
"Orang-orang marginal akan semakin terhimpit dikarenakan harga barang-barang kebutuhan akan meningkat. Rasionalnya jika terus dipertahankan perusahaan akan banyak PHK," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dalam menetapkan UMP harus realistis. Ia menegaskan, keputusan mengenai UMP harus menguntungkan kedua belah pihak.
"Kalau saya prinsip asal semua jalan, kalau 2 juta (UMP) perusahaan gak jalan, tutup gimana? Rugi semua dong," kata Jokowi di Balai Kota, Selasa (13/11)
(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Yakin RS dan Puskesmas tak Kewalahan
Redaktur : Tim Redaksi