jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo akhirnya muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/10). Pengusaha yang diduga sebagai otak penyuapan ke pejabat di Pemerintah Kabupaten Kebumen itu sempat buron karena kabur dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Hari ini KPK memanggil Hartoyo sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen yang didanai dari APBD Perubahan 2016.
BACA JUGA: Dua Tahun Jokowi, Hanura: Ada Perbedaan Mencolok dari Presiden Sebelumnya
Hartoyo tiba di KPK dengan ditemani seorang rekannya. Saat memasuki gedung KPK, dia menolak disebut sebagai buron
"Loh saya dipanggil baru ini kok. Saya tidak buron. Saya tidak menghindar. Saya ada di Jakarta," ujarnya.
BACA JUGA: Proyek e-KTP Dikorupsi, KPK Garap Eks Dirut PNRI
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Hartoyo akan diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Tri Hartanto yang sudah menjadi tersangka adalam kasus itu. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YTH," katanya.
Sebelumnya Tim Satgas KPK pada Sabtu pekan lalu (15/10) menggelar OTT di Kebumen. Hasilnya, ada enam orang yang ditangkap dan diboyong ke KPK.
BACA JUGA: Hamdalah, Inilah Capaian Dua Tahun Pemerintahan Jokowi soal Pertahanan
Keenam orang itu adalah Yudi, Dian Lestari dan Suhartono (anggota DPRD Kebumen, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, Sigit Widodo (PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen), serta Salim yang merupakan kepala PT OSMA Group Cabang Kebumen.
Dari keenam tersangka itu, KPK menjerat Yudi dan Sigit sebagai tersangka penerima suap. Barang buktinya adalah uang Rp 70 juta.(put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Ahok, Please Laporkan Habib Rizieq ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi