Pengusaha Hotel Mulai Rumahkan Karyawan

Kamis, 04 Desember 2014 – 04:19 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Imbas pelarangan bagi PNS menyelenggarakan kegiatan di hotel terasa signifikan mulai bulan ini. Oleh karena itu, pengusaha perhotelan memilih merumahkan sebagian karyawannya.       

Ketua Korwil Jatim dan DIY Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Atmantoro mengatakan, penurunan permintaan sebenarnya mulai terasa pada November lalu. Tapi dampak signifikan baru terasa memasuki Desember. Sebab hampir sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membatalkan program mereka.
       
"SKPD memilih melakukan cancel, padahal program tersebut sudah dianggarkan dan booking jauh-jauh hari. Seperti di Hotel Utami, hingga sekarang sudah ada sebanyak sepuluh program atau kegiatan yang cancel. Dampaknya, okupansi turun drastis, seperti hari ini (kemarin, Red) hanya satu persen. Makanya agar beban tidak makin tinggi, kami memilih untuk merumahkan karyawan," kata Atmantoro kemarin (3/12).
       
Pengertian merumahkan karyawan sendiri adalah tidak mempekerjakan karyawan dalam jangka waktu tertentu. Disebutkan, setidaknya persentase karyawan yang dirumahkan mencapai lima puluh persen. Bahkan, kata Atmantoro, jumlahnya bisa meningkat hingga tujuh puluh lima persen. "Kendati tetap membayar gaji karyawan, tapi pengusaha tidak perlu menanggung service, uang makan hingga ongkos transportasi. Setidaknya dengan merumahkan bisa meringankan beban," jelas dia.
       
Apalagi selama ini hotel di Jatim memang mengandalkan kegiatan MICE yang hampir 70 persen di antaranya disumbang pemerintah baik pusat maupun daerah. "Mulai dari Surabaya, Madura hingga Batu sekalipun mengandalkan pendapatan dari kegiatan MICE yang diselenggarakan pemerintahan. Hotel tidak bisa hanya mengandalkan wisatawan ketika liburan sekolah dan momen akhir tahun," lanjut dia. 
       
Selain berpengaruh terhadap bisnis perhotelan pelarangan tersebut juga memberi efek domino terhadap sektor lain lain seperti UKM yang mengisi produk souvenir hingga makanan kecil. Tidak hanya itu, dari sisi pendapatan daerah juga berpotensi terkoreksi. 
      
"Seperti di kota Batu, hampir 60 persen PAD berasal dari hotel dan restoran. Kemudian di kota Surabaya, sumbangan hotel dan restoran terhadap PAD mencapai Rp 400 miliar pada 2013 lalu dan diproyeksi tumbuh jadi Rp 450 miliar pada tahun ini. Tapi dengan adanya pelarangan itu, PAD pada 2015 bisa turun signifikan," tambah Ketua PHRI Jatim M Soleh. (res/agm)

BACA JUGA: Produksi Menurun, Rini Soemarno Kunjungi Pabrik Gula di Surabaya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaji Penurunan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 65 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler