Pengusaha Hotel & Restoran di DKI Ramai-ramai Minta Keringanan Pajak

Minggu, 22 Maret 2020 – 16:29 WIB
Karyawan salah satu pusat perbelanjaan tengah membersihkan fasilitas menggunakan disinfektan. Foto: ANTARA/HO AEON

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Daerah REI DKI Jakarta Arvin F Iskandar berharap Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pajak hotel dan restoran dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Anggota kami dari pengembang hotel dan restoran paling merasakan dampak dari pandemi COVID-19," kata Arvin, Minggu (22/3).

BACA JUGA: REI Siap Bangun Hunian Rp 200 Jutaan

Informasi dari anggota yang dia terima, tingkat hunian (okupansi) mengalami penurunan sampai dengan 80 persen, padahal hotel memiliki karyawan dalam jumlah besar.

Tidak hanya itu, untuk menggairahkan bisnis properti ke depan sambil menunggu pandemi COVID-19 mereda diharapkan Pemprov DKI dapat mengeluarkan kebijakan untuk menunda kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan mengangsur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus dikenakan denda.

BACA JUGA: 2 Cara REI Gairahkan Pasar Properti

Arvin juga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan kepada industri real estat.

"Akibat pandemi COVID-19, kondisi sebagian besar anggota terutama di DKI Jakarta semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi. Tingkat penjualan drop, sementara biaya yang harus dikeluarkan tetap,” ujar Arvin.

BACA JUGA: Tiga Pejabat ODP Corona, Siapa Saja?

REI DKI Jakarta meminta OJK mendukung industri real estat dengan memberikan stimulus. Bentuknya berupa penundaan pembayaran hutang pokok dan keringanan bunga sampai dengan Desember 2020.

“Kami meminta otoritas berwenang mempertimbangkan stimulus agar jangan sampai pengembang mengalami kesulitan untuk membayar kredit," ujarnya.

Industri real estat selama ini menjadi penggerak ekonomi nasional setidaknya terdapat 175 sektor riil ikutannya. "Beri kami ruang gerak dulu, sambil menunggu redanya virus ini,” kata Arvin.

Pandemi COVID-19 telah menyebabkan penurunan secara signifikan omzet dan volume penjualan atau serapan pasar atas produk properti yang dijual.

"Hal itu jelas akan berdampak pada menurunnya kemampuan membayar pengembang terhadap bank atas kewajiban utang," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler