Pengusaha Impor Singkong, DPR Kecewa

Senin, 10 Desember 2012 – 21:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, A Hermanto mengaku sangat kecewa dengan keputusan pengusaha yang melakukan impor komoditas Singkong. Apalagi, nilai impor tersebut cukup besar yaitu Rp32,3 miliar. Menurut Hermanto, impor singkong sudah menunjukkan martabat bangsa tidak diperhatikan lagi. Sebab, singkong merupakan tanaman yang mudah tumbuh di negeri ini.

"Kalau sampai singkong saja kita impor juga, mau dibawa ke mana lagi bangsa ini. Petani singkong kita menjadi semakin tidak berdaya," kata Hermanto kepada JPNN di Jakarta, Senin (10/12).

Politisi PKS asal Sumbar ini mengingatkan pemerintah untuk terus berupaya menangkitkan kemandirian pangan. Menurutnya, kewajiban itu merupakan amanat UU Pangan yang disahkan DPR. UU tersebut, imbuh dia, menyebutkan bahwa Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

"Jadi kalau kita terus melakukan impor, maka potensi sumber daya alam kita tak akan pernah berkembang," tegasnya.

Ditambahkan, keberadaan industri seyogyanya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, termasuk di dalamnya tenaga kerja serta para pemasok bahan-bahan baku. "Kalau pengadaan bahan baku pangan singkong berasal dari impor tentu petani kita hanya bisa gigit jari. Harusnya, dengan tingginya kebutuhan singkong untuk industri, maka akan menggairahkan petani singkong dalam negeri”, tambahnya.

Karena itu, Hermanto meminta pemerintah serius memperhatikan impor singkong ini. "Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian, harus melakukan sinergi agar komoditi pangan yang bisa diproduksi sendiri di dalam negeri harus dikembangkan”, pungkas Hermanto.  

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencacat total impor singkong hingga Oktober 2012 sebesar 13.300 ribu ton dengan nilai USD3,4 juta atau Rp32,3 miliar. Impor singkong ini berasal dari negara China, Vietnam dan Thailand.

Tahun lalu, pada bulan Januari-Juni 2011, Indonesia tercatat mengimpor ubi kayu dengan total 4.730 ton dengan nilai USD 21,9 ribu. Negara Italia merupakan negara sumber impor ubi kayu ke Indonesia dengan nilai terbesar yaitu USD 20,64 ribu dengan berat 1,78 ton. Sedangkan China merupakan negara penyuplai ubi kayu terbesar di dunia hanya berkontribusi yaitu 2,96 ton dengan nilai USD1,273 ribu.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertifikasi Tingkatkan Nilai Komoditi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler