Disebutkan, buah naga berasal dari Lombok Tengah, kentang dari Sembalun, Lombok Timur, dan bawang merah dari Bima. Diperkirakan akhir Desember, sertifikasi dari komoditi tersebut akan keluar. "Tahapan untuk sertifikasi ini memang panjang," sambungnya.
Dijelaskan, menuju sertifikasi pangan, tahapan yang harus dilalui, pertama verifikasi oleh dinas Pertanian dan Holtikultura. Komoditi tersebut dikawal intens. Diperhatikan dari lokasi, luas lahan, dan kualitas. Selanjutnya, komoditi disosialisasikan pada pemilik untuk dapat sertifikat. "Komoditi tersebut didaftarkan ke BKP untuk dapat sertifikasi," urainya.
Setelah daftar, kata ibu yang akrab disapa Eny, komoditi itu akan dipantau, enam bulan sampai delapan bulan. Kalau komoditi itu memenuhi syarat, maka sertifikasi pangan dikeluarkan. Target tahun ini ada tiga komoditi yang dapat sertifikasi.
"Kalau mengacu pada sertifikasi tahun lalu. Tahun ini dua komoditi dapat sertifikasi saja sudah memenuhi syarat," terangnya.
Lebih lanjut, ke depan semua komoditi yang akan keluar dari NTB sudah sertifikasi. Sertifikasi sudah dimulai dari manggis. Beberapa daerah seperti Bali dan Jawa Timur, menerapkan aturan tiap yang keluar dari Bali dan Jawa Timur harus ada sertifikasi. Bila komoditi belum sertifikasi akan diproses ulang.
"Itulah kenapa komoditi yang dibawa sudah ada sertifikasi. Komoditi dari NTB banyak masuk ke Bali dan Jawa Timur," terangnya.
Hingga saat ini komoditi asal NTB yang telah di sertifikasi selain manggis, antara lain mangga kedong gincu, melon ganti, dan jeruk pamelo sumbawa. Produk yang telah mendapat sertifikasi tersebut beredar luas di pasaran nasional. "Kita sampaikan juga kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi pangan," sambung Eny.(feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada Harus Berani Tolak Barang Impor
Redaktur : Tim Redaksi