Pengusaha Lampung Tengah Dibunuh Kekasih Gelap, Motifnya Ternyata

Kamis, 30 Juni 2022 – 11:26 WIB
Polres Lampung Tengah ekspos kasus pembunuhan pengusaha Tarmizi Maherat oleh kekasih gelap. Foto: radarlampung/syaiful M

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Penyidik Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengungkap otak pembunuhan Tarmizi Maherat (54), seorang pengusaha di daerah itu.

Tarmizi ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusukan di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lamteng pada Sabtu (25/6) lalu.

BACA JUGA: Heboh Video Asusila 15 Detik D dan FR, AKP Sampson: Jangan Disebar

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, otak pelaku pembunuhan itu seorang wanita, FK alias Ica (21).

Wanita yang menjadi kekasih gelap korban itu merupakan warga Gang Terong, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA: 6 Fakta Brigadir IA Digerebek Istri saat Berduaan dengan Janda, Alamak

Konon, korban dan Ica telah menjalin asmara selama delapan bulan terakhir setelah berkenalan melalui aplikasi kencan online.

Menurut AKBP Doffie, Ica mengaku dijanjikan bakal dibelikan mobil, rumah, dan akan dikasih tempat usaha oleh korban.

BACA JUGA: Video Asusila Ini Tersebar, Pelakunya Ternyata D dan FR, Ya Tuhan

Walakin, Tarmizi disebut tidak pernah menepati janji-janji tersebut sehingga timbul niat jahat pelaku.

"Ica ini sakit hati terhadap korban, karena beberapa janji manis korban kepadanya (Ica) enggak ditepati," kata AKBP Doffie diberitakan JPNN Lampung pada Rabu (29/6).

Rasa sakit hati Ica berujung keinginan wanita itu menghabisi korban.

Pengusaha itu dihabisi Ica bersama BT (22), seorang mahasiswa sebuah kampus swasta di Bandar Lampung.

BT yang merupakan kekasih Ica juga mengajak adiknya, A dan rekannya, AD.

"Ica ini memengaruhi ketiga orang tersebut agar dapat menghabisi korban dan mengambil mobil Fortuner berwarna putih milik korban," tutur Doffie.

BACA JUGA: Iriana Sampai Merinding saat Mendampingi Jokowi di Ukraina

Keempat tersangka sudah ditangkap dan ditahan guna menjalani proses hukum.

Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti yang dibeli dari uang hasil kejahatan mereka, yakni berupa 4 unit ponsel iphone dan pakaian.

"Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih yang digunakan sebagai alat kejahatan, uang tunai Rp 4 juta," ucap AKBP Doffie. (mcr32/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler