jpnn.com - jpnn.com - Pelaku usaha berharap kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan libur nasional pada saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah. Pasalnya, kebijakan itu justru dinilai menurunkan produktivitas dan daya saing industri.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Indutri (Waketum Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, libur nasional di pilkada justru membuat pelaku industri mengeluarkan biaya ekstra. Sebab, pengusaha harus membayar uang lembur di hari libur.
BACA JUGA: Sikap Kesatria AHY Perlu Ditularkan Pada Paslon Lain
"Bagi pabrik yang tetap beroperasi (pada libur nasional,red) tentu akan mengeluarkan biaya tambahan. Yaitu uang lembur," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Indutri (Waketum Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang di Jakarta, Kamis (16/2).
Selain itu, kata Sarman, meski pemerintah telah menetapkan libur nasional namun kenyataannya pabrik tetapharus beroperasi demi mengejar target produksi. Hanya saja, perusahaan memang harus mengeluarkan biaya lembur yang tidak sedikit.
BACA JUGA: Begini Kronologis Pemukulan Politikus PDIP di TPS 18
Sarman memerinci, saat ini di Indonesia ada 34 provinsi. Sedangkan yang menggelar pemilihan gubernur pada pilakda serentak 2017 hanya tujuh provinsi.
Sedangkan untuk pemilihan bupati/wali kota pada pilkada serentak 2017, hanya digelar di 94 dari 524 kabupaten/kpta. “Jadi jauh lebih banyak yang tidak melaksanakan pilkada. Mengapa harus libur nasional?” ucapnya.
BACA JUGA: Prabowo dan Militansi Kader Modal Gerinda di Pilkada
Menurut Sarman, seharusnya hanya daerah yang melaksanakan pilkada saja yang diliburkan. Sementara warga di daerah yang yang tidak melaksanakan pilkada bisa beraktivitas seperti biasa.
"Karena itu kami sangat berharap pemerintah melalui menteri tenaga kerja agar dapat mengevaluasi kebijakan ini. Sehingga ke depan kebijakan libur nasional hanya pada provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada," pungkas Sarman.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Resmi KPU DKI: Ahok-Djarot Unggul Sementara
Redaktur & Reporter : Ken Girsang