jpnn.com, JAMBI - Sebuah perampokan dengan menggunakan senjata api merampok seorang pengusaha pempek terkenal di Jambi, Selasa (8/4). Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV di rumah mewah tersebut. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian Rp20 juta
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Putu Gede Ega Purwita membenarkan ada perampokan bersenjata api tersebut.
BACA JUGA: PDP COVID-19 Tapteng Berusia 23 Tahun Meninggal Dunia, nih Riwayat Perjalanannya
Putu Gede, kepada sejumlah media, di Jambi Rabu, menjelaskan kronologinya korban adalah David Wijaya, 26, pengusaha 'Pempek Selamat’ itu sebelumnya baru pulang dari Bank BCA di kawasan pasar usai mengambil uang Rp20 juta.
"Korban David Wijaya pengusaha Pempek Selamat, setelah sampai di rumah korban diadang dengan dua orang menggunakan sepeda motor dan memakai senpi itu, kemudian tas yang isinya uang dirampok pelaku yang menembak tangan korban," ungkapnya.
BACA JUGA: Pria Meninggal di Depan ATM BRI Dievakuasi Tim Penanganan COVID-19
Saat korban melindungi tasnya, korban langsung ditembak sebanyak dua kali di bagian lengan dan saat korban terluka tasnya berisikan uang Rp20 juta dibawa kabur pelaku.
Saat ini kasus tersebut tengah di dalami oleh Polresta Jambi. Kasus kejadian tersebut dilimpahkan ke Polresta Jambi dan saat ini tengah dalam penyelidikan.
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Delapan Perampok yang Bawa Kabur Emas Senilai Rp5 Miliar
Sementara itu secara terpisah, warga sekitar bernama Ponijan, 77, mengatakan, dia mengetahui kejadian tersebut saat mendengar suara tembakan sebanyak empat kali.
"Suara tembakan empat kali, posisi saya di dalam rumah, langsung bangun dan berlari untuk buka pintu rumah yang kemudian istri melarang untuk buka pintu, dan saya turuti tidak buka pintu rumah," ucapnya.
BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Dua Perampok Sadis Ditembak Mati, Dooor! Dooor!
Diketahuinya kejadiannya sekitar jam 13.30 WIB langsung keluar rumah dan melihat korban sudah terkapar. Kemudian keluarga korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi