Pengusaha Reklame Jangan Nakal Ya, Nasibnya Bisa Seperti Ini

Senin, 14 Desember 2015 – 10:59 WIB
Reklame Dibongkar. Foto: Prokal

jpnn.com - BANJARMASIN – Satpol PP mengincar delapan baliho yang menunggak pembayaran pajak. Empat di antaranya dibongkar akhir pekan kemarin. Tunggakan bervariasi, terlama ada yang menunggak lebih dari satu tahun.

Empat baliho pertama yang dibongkar berada di pertigaan Jalan Sutoyo S dan Jalan Jafri Zamzam, Jalan Hasan Basri, dan Jalan Pierre Tendean. Di pertigaan dekat pom bensin tersebut, terdapat dua baliho terbesar dengan ukuran 4x6 meter. Menyusul empat baliho kecil di Jalan Sultan Adam, Jalan Banjar Indah, dan dua buah di Jalan Ahmad Yani kilometer enam.

BACA JUGA: PARAH: Pencurian Kayu di Kawasan Hutan Lindung Tak Terbendung

Para pengusaha reklame ini sudah diberi surat peringatan sampai tiga kali oleh Dinas Bina Marga. Tapi mereka terus menerima orderan pemajangan iklan baru, sementara pajaknya tak juga dibayarkan ke kas pemko.

"Akhirnya kami diminta Bina Marga untuk melakukan eksekusi," kata Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin, Apiluddin Noor. (fud/jos/jpnn)

BACA JUGA: Money Politic Tapi Uang tak Kunjung Diberikan, CM Nyaris Digebuk Warga

BACA JUGA: Atlet Kalteng Masuk Cipayung, Jadi Andalan di PON Jabar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandel Banget Sih, Warga Kanada Positif Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler