Pengusaha Rokok di Malang Dibikin Gerah Kanwil Bea Cukai

Jumat, 14 Juni 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Pernyataan Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jatim II M. Purwantoro, bahwa banyak pabrik rokok sengaja "memiskinkan diri" mengundang protes. Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, Johny, menilai Purwantoro mengeluarkan pernyataan yang tak sopan.

“Saya sangat heran dengan pernyataannya yang tidak berdasar dan cenderung emosional,” tegas Johny dalam siaran pers yang diterima JPNN, Jumat (14/6).

Johny pun mengaku kecewa dengan Purwantoro. “Pernyataan Kakanwil itu ngawur, wong datanya belum final kok dia sudah menentukan. Ini namanya prejudice,” sambung Johny.

Dia menuturkan, Kakanwil Bea Cukai Jatim II sebelumnya meminta data tentang data pabrik rokok dari para pemiliknya. Termasuk, tentang saudara pemilik pabrik yang menjadi komisaris ataupun direktur. Bahkan, Bea Cukai juga meminta surat nikah para pemilik pabrik rokok.

Namun Johny mempertanyakan alasan Bea Cukai meminta data itu. “Dia menentukan begitu itu dasarnya apa? Dia memandangnya dari sudut pandang apa?” tanya Johny.

Sebelumnya, Purwantoro menduga 70 dari 250 pabrik rokok yang berada di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim II sengaja memiskinkan diri. Dugaan itu didasarkan pada penolakan oleh pemilik pabrik rokok terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2013 tentang Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Tembakau.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Transportasi 2014 Rp 33,5 T

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler